FKB.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi komoditas timah Babel. Kali ini, Kejagung RI resmi menetapkan Hm (Harvey Moeis, red) sebagai tersangka.
“Harvey Moeis resmi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus komoditas timah Babel,” ucap sumber terpercaya di Kejagung RI, Rabu (27/2024) malam.
“Sudah diumumkan Kejagung malam ini juga, dan saat ini jumpa pers sedang berlangsung,”; katanya.
Untuk diketahui, Harvey Moeis merupakan suami dari artis Sandra Dewi. Harvey Moeis juga disebut salah satu otak utama konsorsium dalam tata kelola pertimahan di Babel dan petinggi di PT Refined Bangka Tin (RBT).
HM bersama RPB yang awalnya menggagas format kerjasama bagi-bagi kuota ekspor bagi seluruh pemain , kemudian mengkrucutkan kepada 5 smelter saja, karena situasi tak kondusif setelah pembagian kuota yang tak merata besarannya yang berdampak pada kerugian keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Hingga berita ini ditayangkan, babelterkini.com terus menanti update jumpa pers yang sedang berlangsung malam ini, di Kejagung RI. (Rom)