FKB.PCOM, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian Hasil Reses dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati TA. 2023, di Ruang Paripurna DPRD Bangka, Senin (24/03/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri Pj Bupati Bangka M. Haris AR, AP, M.H, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc, Sekda Bangka Drs. Andi Hudirman serta Forkopimda Bangka dan tamu undangan lainya.
Dalam sambutanya Pj Bupati Bangka mengatakan, LKPJ Bupati Bangka Tahun Aanggaran 2023 disusun untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Tujuan penyusunan LKPJ ini merupakan untuk menyampaikan informasi pelaksanaan program Pemerintah Daerah oleh Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Bangka,”kata Haris
LKPJ ini selanjutnya akan melalui mekanisme pembahasaan internal oleh DPRD Kabupaten Bangka yang tentunya menghasilkan rekomendasi, Sarana dan Koreksi dari pihak Legislatif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka dalam melaksanakan program serta kegiatan pembangunan selama Tahun Anggaran 2023.
“Demikian LKPJ ini kami sampaikan, Semoga upaya yang sudah dan akan kita lakukan dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten bangka,”pungkasnya. (Red)