FKB,COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi soal kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung yang menyeret namanya.
Khofifa mengatakan jika informasi yang berupa narasi kesaksian soal namanya dituding menerima aliran dana bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung dikirimkan kepadanya.
“Sebaiknya agar tdk bikin dispute….mungkin narasi kesaksian di kirim ke saya. Spy clear. Saya tdk ingin ada mis persepsi,” tulis Khofifah via pesan whatsappnya, Minggu (24/3/24).
Selanjutnya saat wartawan mengirimkan salah satu video yang memuat statemen JPU dari KPK yang menyebut bahwa dari fakta persidangan terdakwa Budi Setiawan mengungkapkan bahwa sebagai bentuk dukungan kepada peserta kontestasi Pilkada Jawa Timur tahun 2018 atas perintah Soekarwo selaku Gubernur Jatim saat itu Khofifah mendapat dana Rp2,5 miliar dan Gus Ipul Rp2,5 miliar totalnya Rp5 miliar dari anggaran bantuan keuangan khusus infrastruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung.
Khofifah pun menanggapinya dengan mengatakan jika dirinya akan mengecek kemana dan siapa yang menerimanya.
“Saya akan cek kemana dan siapa yang menerimanya,” cetusnya.
Sementara, Gus Ipul yang namanya juga disebut menerima Rp2,5 miliar dari dana BKKBI Kabupaten Tulungagung, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya terhadap konfirmasi wartawan perihal aliran dana tersebut.
Diberitakan sebelumnya, nama Kofifah Indar Parawansa, Soekarwo alias Pak dhe Karwo dan Saifullah Yusuf alias Gus Ipul kembali mencuat dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung.
Ketiga nama itu dipertanyakan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi BKKBI Kabupaten Tulungagung.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Government Againt Corruption & Discrimination Andar M. Situmorang melalui rilisnya, Sabtu (23/3/2023) malam.
Dikatakannya bahwa GACD mempertanyakan keterlibatan tiga orang tersebut, dalam kasus dugaan korupsi BKKBI Tulungagung.
“GACD mempertanyakan bagaimana tindak lanjut atas keterlibatan tiga orang itu,” katanya.
“Jelas, pada persidangan jaksa KPK menyampaikan kalau uang itu dibagikan juga ke Gus Ipul 2,5 milyar dan Khofifah 2,5 milyar,” ujarnya.
Diterangkannya, Gus Ipul saat kasus itu bergulir menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim).
“Kalau sekarang Gus Ipul Sekjen PBNU. Kasus dugaan korupsi itu bergulir saat Gus Ipul menjabat Wagub Jatim,” terangnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)