FKB.COM, PANGKALPINANG ¬-Dalam upaya menyamakan persepsi dan kesepahaman guna mengembangkan data Industri di Bangka Belitung, melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Industri (SII).
Rakor Sistem Informasi Industri yang di hadiri oleh 60 peserta dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta Organisasi Perangkat Dearah (OPD) terkait urusan perindustrian, dilaksanakan pada Kamis (6-3-2024), di ruang rapat Disperindag Provinsi Babel.
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Informasi Industri (SII) yang dilakukan melalui Zoom Meeting, mengangkat tema “Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan Industri Melalui SIInas”, dengan mengundang dua narasumber yaitu Dewi Setiawati selaku Pembina Industri Ahli Madya dan Hery Mulyana selaku Statistisi Ahli Madya dari Pusdatin Kementerian Perindustrian.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung Tarmin, saat membuka kegiatan itu mengatakan, Sistem Informasi Industri Nasional telah di atur berdasarkan peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 2 tahun 2019, tentang tatanan prosedur dan mekanisme kerja.
Yang mana menurutnya, Sistem Informasi Industri didesain terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak serta jaringan komunikasi data terkait satu sama lain, dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebar-luasan data dan industri.
Data-data industri sangat penting di dalam mendukung analisis pertumbuhan industri bagi pertumbuhan industri yang berkorelasi terhadap pertumbuhan ekonomi, kata Dia. Harus akurat, sesuai dengan fakta. penyampaian data industri yang tidak akurat tentunya memiliki potensi terhadap kesalahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Untuk itu, perlu bersama-sama berkomitmen membangun data industri yang lebih akurat dan tepat dan melalui Rakor ini lah, di harapkan dapat memberikan kesepahaman dan kesepakatan bersama yang lebih baik sehingga dapat menjadi acuan para stakeholder perindustrian di Babel baik provinsi maupun kabupaten, kota untuk lebih peduli dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui penguatan sistem basis data industri yang lebih akurat dan tersentralisasi.
Sementara itu, Laporan Ketua Panitia Rakor SIINas Supianto menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan Rakor ini adalah, untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman yang kemudian bersepakat guna mengembangkan data Industri di Bangka Belitung, yaitu melalui mekanisme SIINas, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam mendorong kepatuhan perizinan dan berusaha bagi pelaku industri dan kawasan industri.
“Kegiatan Rakor Sistem Informasi Industri melalui zoom meeting dilaksanakan satu hari saja yakni pada tanggal 07 Maret 2024,” tutupnya.(Red)
(Humas Disperindag Babel)