FKB.COM, PANGKALPINANG – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang yang saat ini sedang ditangani Inspektorat Kota Pangkalpinang akhirnya menjadi sorotan.
Pasalnya, kasus dugaan pungli dan pemerasan di Dinas PMPTSP Kota Pangkalpinang ternyata sudah sering terjadi. Seperti yang diungkap oleh ketua LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Babel, Hadi Susilo dalam pernyataannya di sejumlah whatsapp grup (WAG), Jumat (1/3/24).
Dalam postingannya bertajuk
*RENUNGAN PAGI BAGI PEJABAT PEMKOT* Hadi Amak mengungkapkan bahwa
Permainan kotor berupa pungli ini, sebenarnya sudah lama terjadi di tubuh DPMPTSP kota Pangkalpinang, tepatnya ketika ES di percaya sebagai penanggung jawab DPMPTSP kota Pangkalpinang.
Keluhan demi keluhan dari beberapa Pengembang, sempat mampir ke telinga. Namun ketika sdra. ES di hubungi via WA tidak pernah di balas dan ketika di telphon pun, tidak pernah di jawab. Padahal kita hanya ingin mendengar langsung mengapa sampai terjadi banyak keluhan dari para pengembang.
Apakah *MUNGKIN* karena merasa *ADA KEDEKATAN KHUSUS DENGAN WALIKOTA, sehingga meresa BESAR KEPALA*. Wahai *ES* yg perlu Anda ingat, bahwa anda di gaji oleh masyarakat melalui pajak, untuk itu anda harus profesional dalam bekerja. Jangan mentang- mentang ada kedekatan dengan walikota, seolah-olah kamu paling hebat. Presiden Soeharto saja masih lengser keprabon, apalagi cuma sekelas Kepala Dinas.
“Untuk itu sebagai bagian dari masyarakat kota beribu senyuman, merasa risih dengan gaya kepemimpinan pejabat yg merasa sok hebat. Dan ini merupakan kejadian yg patut di jadikan bahan evaluasi bagi OPD & SKPD yg lain, *JANGAN MERASA HEBAT, KARENA SEKECIL APAPUN KALIAN PUNYA BISUL YG JIKA PECAH, SAKITNYA NAUDZUBILLAH*” tulis Hadi Susilo.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke saat dikonfirmasi perihal kasus tersebut mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri kasus itu.
“Lagi ditelusuri” tulis Pj Wako, via whatsappnya Kamis (29/2/24) malam.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go saat dikonfirmasi, Mie Go mengatakan jika dirinya telah menyampaikan ke kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang.
“Waalaikumsalam,, sdh saya sampaikan ke inspektur inspektorat utk check dan tindakalanjuti,” singkat Mie Go.
Diberitakan sebelumnya, oknum pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang, YS menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah media online lokal terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh dirinya terhadap seorang pengusaha AN.
“Bagus berita e om (wartawan-red),” tulis YS saat menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang dikirim oleh wartawan media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/02/2024) petang.
Menyikapi dugaan pungli dan pemerasan yang dituduhkan kepada dirinya, YS mengaku akan memberikan penjelasan atau klarifikasi pada saat memenuhi panggilan dari pihak Inspektorat Kota Pangkalpinang, dalam rangka proses pemeriksaan.
“Nanti aja pak (memberikan tanggapan kepada wartawan-red), selesai pemeriksaan Inspektorat aja. Biar sesuai aturan. Nanti biar dirilis sama Inspektorat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kota Pangkalpinang segera menindaklanjuti adanya dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pangkalpinang.
Permasalahan ini pun sontak menjadi topik hangat dalam pemberitaan yang dimuat di sejumlah media online lokal.
“Rencana akan memanggil OPD (DPMPTSP) terkait, mengenai kebenaran berita tersebut,” tulis Kepala Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang, Syahrial saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (29/02/2024).
Senada, Kepala DPMPTSP Kota Pangkalpinang, Endang Supriyadi juga mengungkapkan, saat ini permasalahan tersebut tengah ditangani oleh Inspektorat Kota Pangkalpinang.
“Sedang ditindaklanjuti Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang,” singkat Endang kepada jejaring media ini.
Diketahui sebelumnya, beredar rekaman percakapan berdurasi lima menit antara oknum pejabat DPMPTSP Kota Pangkalpinang YS dengan seorang pengusaha AN terkait kepengurusan perizinan.
Dalam rekaman tersebut, oknum YS yang diketahui menjabat salah satu Kepala Bidang DPMPTSP Kota Pangkalpinang itu awalnya meminta uang kompensasi kepada Pengusaha AN sebesar Rp22.000.000,-
Namun permintaan uang kompensasi tersebut dinilai terlalu besar oleh AN, sehingga YS menurunkan nominal nya menjadi Rp15.000.000,-
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (rom)