FKB.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Andar Situmorang menyatakan bahwa polemik eks Museum Adam Malik yang kini disulap menjadi kantor DPP Partai Perindo telah resmi dilaporkan ke Presiden.
“Eks Museum Adam Malik itu Aset Negera. Milik negara, maka pemerintah harus segera menarik kembali,” kata Andar, Jumat (23/2/2024).
“Itu jelas milik negera yang sudah direkayasa menjadi kantor DPP Partai Perindo” ucapnya.
Dikatakannya, terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan DPP Partai Perindo dengan cara mengalih fungsikan Museum Adam Malik.
” Bahwa Partai DPP Perindo telah melakukan perbuatan melawan hukum, menduduki tanah dan bangunan tanpa hak yang bukan milik Partai Perindo serta mengalih fungsikan Museum Adam Malik,” terangnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu masih enggan memberikan tanggapannya. (red)