FKB.COM, BATURUSA – Pelimpahan aset dan pengelolaan Pasar Baturusa hingga kini masih menjadi polemik. Sementara penarikan retribusi kepada pedagang di pasar itu setiap harinya terus berjalan.
Lantas siapa yang menikmati hasil penarikan retribusi tersebut?
Kades Baturusa Junaidi kepada media mengaku bahwa belum ada pelimpahan aset Pasar Baturusa dari Pemda Kabupaten Bangka ke pihak Desa Baturusa. Padahal pihaknya sudah menyurati Pemda namun hingga saat ini belum ada respon.
“Saya sudah menyurati Pemda masalah pasar. Namun sampai sekarang belum ada jawaban dan belum ada pelimpahan aset,” ungkap Junaidi, Sabtu (20/1/24).
Sementara kabid Aset DPPKAD Kabupaten Bangka, Totok mengungkapkan bahwa soal pelimpahan aset pasar Baturusa pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.
“Kalau pasar Baturusa kami masih menunggu hasil dari Inpstotarat, hasil rapat masalah pasar Baturusa, kami belum dapat jawaban dari Inspektorat,” ungkapnya belum lama ini.
Dikatakan Totok, jika lahan dan bangunan petak pasar Baturusa sudah tercatat di Desa Baturusa, Totok justru mempertanyakan dasarnya dari mana.
“Kalau lahan pasar Baturusa sudah masuk aset Desa Baturusa begitu juga bangunan petak pasarnya sudah tercatat di Desa Baturusa. Ini aneh dasar dari mana bisa masuk aset Baturusa. Itu akan kite cek dasarnya,” tandasnya.
Terpisah, pihak Inspektorat juga menegaskan jika pengakuan aset tanpa ada dasar, itu tidak bisa tanpa ada surat penyerahan berupa surat pernyataan hibah.
“Kalau itu masuk aset Baturusa, ada tidak cataan masuk aset Baturusa. Itu juga mau di
lihat dulu dasar asetnya, dari mana. Kalau itu dibangun pemeritah daerah tidak bisa Desa mengakui walau pun dicatat tetap saja tidak sah juga. Dibangun pemerintah daerah ada tidak hibahnya. Dasar hibah itu lah Desa boleh mencatat dan memungut,” kata Inspektur Dalius beberapa waktu lalu.
Oleh karenanya, menurut Dalius, pihaknya sudah menyarankan Dinas Perdagangan Kabupaten Bangka untuk menyerahkan aset dan pengelolaan pasar Baturusa ke pihak Pemdes Baturusa.
“Makanya itu sudah disarankan diurus lah itu. Saya juga sudah ngomong hibahkanlah ke Desa. Itu kan bagian dari pemerintah kecuali dihibahkan perorang itu tidak bolah. Itukan Desa yang ngelola sudah ada dasar untuk mungut dan mmeliharanya. Dari pada kite mungut tidak, melihara juga tidak. Maka lepas – lepas lah ke Desa,” tandas Dalius.
Sayangnya, kepala Disperindag Kabupaten Bangka, Asep saat dikonfirmasi perihal aset dan pengelolaan pasar Baturusa justru mengaku belum bisa memberikan statemennya dan dia pun menyarankan untuk menanyakan ke Kabid Aset.
“Maaf saya belum bisa kasih stetemen, karena saya belum punya bahan dan data. Anak buah saya yang di lapangan masih cuti,
Coba ke Kabid Aset pertanyakan sampai di mana masalah pasar Baturusa,” tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Baturusa sempat mempertanyakan kemana larinya hasil retribusi yang dipungut setiap hari dari para pedagang di pasar Baturusa?
“Dikemanakan hasil pungutan retribusi setiap hari dari para pedagang di Pasar Baturusa? Lumayan itu kalau dikalkulasikan bisa mencapai 50-60 jutaan setiap tahun,” tanya warga Baturusa ini.
Dari penelusuran informasi, menyebutkan jika hasil retribusi pasar Baturusa itu diduga dinikamati oleh segelintir oknum di Desa Baturusa.
“Dugaan kuat dinikmati oleh segelintir oknum Pemerintah Desa. Ini kami lagi kumpul data datanya, siapa saja yang ikut menikmati hasil retribusi dari pedagang pasar Baturusa selama ini,” kata Yudi sapaan warga Baturusa ini.(red)