Warna Plat Kendaraan Dinas Ketua PN Mentok dari Hitam ke Merah, Kok Bisa?

by -

BANGKA BARAT – Trend penggunaan plat nomor polisi berwarna hitam pada kendaraan dinas di institusi penegakan hukum di Bangka Belitung kembali terungkap. Jika sebelumnya sempat viral penggunaan plat hitam pada mobil dinas Kajari Pangkalpinang, kini kembali terungkap jika mobil dinas ketua Pengadilan Negeri Mentok juga turut disulap menjadi plat hitam (pribadi)

Hal ini dilakukan ketua PN Mentok Kabupaten Babar terhadap kendaraan dinasnya, yang mana seharusnya menggunakan plat khusus dari Pemda yaitu plat merah, akan tetapi plat tersebut diganti plat hitam kendaraan pribadi dengan BN 1181 RZ.

Di ketahui kendaraan tersebut merupakan pengadaan dari Pemkab Babar pada tahun 2024. Dan hal itu pun dibenarkan kabag umum Difa saat di temui di ruang kerjanya, Senin (5/05/2025).

” Memang betul ada pengadaan kendaraan dinas untuk instansi vertikal sesuai Perbup 83 tahun 2016 tentang tatacara pemindahan barang kepada lembaga vertikal, di karenakankan untuk menunjang operasional lembaga tersebut,” kata Difa.

Difa menambahkan bahwa kendaraan tersebut langsung dihibahkan pada saat pengadaan dan diserahkan langsung dan ada sk nya.

” Kendaraan tersebut bukan pinjam pakai, langsung di hibahkan sesuai tatacara pemindahan barang dan jasa sesuai aturan perbupnya. Diantaranya kendaraan tersebut 4 unit mobil pajero sport dengan harga satuan perunitnya Rp 649 juta,” tambah Difa.

“4 unit kendaraan tersebut langsung di serahkan ke pihak Polres Babar, Pengadilan Negeri, Kodim dan Kejaksaan,” sambung Difa.

Saat di singgung kenapa kepala – kepala opd justru tidak mendapatkan pasilitas tersebut.

Difa berdalih setiap kepala opd ada penganti biaya transportnya.

” Sejak tahun 2021 yang lalu kendaraan operasional kepala opd di lelang, sehingga tidak ada lagi mobil dinasnya, akan tetapi mereka (kepala opd) diganti dengan uang transpotasi, besarannya tidak sama tergantung golongan masing – masing,” tutup Difa.

Di tempat terpisah ketua PN Muntok Iwan Gunawan melalui humasnya Triana, mengakui memang betul mobil dinas yang diperuntukan operasional untuk PN dari pemerintah Bangka Barat.

” Memang betul 2 unit kendaraan operasional merupakan dari pengadaan pemerintah Bangka Barat untuk bantuan operasional Pengadilan Negeri Muntok, diantaranya 1 unit CRV dan Pajero. Kalau CRV itu sejak saya masuk april tahun 2020 jadi hakim itu sudah ada kendaraan tersebut. Sedangkan pajero kalau tidak salah tahun kemarin (2024). Sebelum adanya pajero ketua PN menggunakan mobil CRV tersebut, setelah ada Pajero ketua PN lebih sering mengunakan mobil Pajero,” aku triana.

Saat di singgung apakah kendaraan tersebut sudah dihibahkan. Justru pengakuan Triana berbanding terbalik dari pernyataan Difa yang mengatakan mobil tersebut sudah dihibahkan.

” Rencana secara admintrasi memang ada, akan tetapi hingga saat ini posisinya masih pinjam pakai dengan pemerintah Bangka Barat, secara adminitrasi statusnya masih pinjam pakai hingga saat ini,” tegas Triana.

Saat diminta untuk menunjukkan 2 unit mobil yang dipinjam pakaikan untuk dokumentasi, Triana sedikit tersentak dan balik bertanya “Rencana untuk apa ya pak mau ambil potonya (kendaraan – red)? tanyanya, serta kembali berkata ” Saya ijin komunikasi dengan pimpinan dulu ya pak,” pinta Triana.

Tidak berselang lama, Triana pun mempersilahkan wartawan fkbnews.com untuk mengambil photo dua unit kendaraan tersebut

” Silakan pak kita keluar untuk melihat 2 unit dan silakan ambil potonya,” katanya.

Akan tetapi saat keluar dari dalam gedung pengadilan, saat hendak melihat dan mangambil poto mobil pajero, wartawan fkbnews.com seperti melihat adegan sulap plat hitam yang terpasang di mobil pajero tersebut sudah terpasang plat merah bernomor BN 5 D padahal sebelum masuk ke dalam gedung pengadilan terpantau plat nomor kendaraan Pajero itu masih menggunakan plat hitam dengan BN 1181 RZ. Kok bisa?? (tami)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *