Saat Gubernur Larang Pungutan IPP, Begini Kata Ketua DPRD Didit Srigusjaya

by -

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Didit Srigusjaya menanggapi persoalan Iuran Penyelenggara Pendidikan (IPP) yang saat ini menjadi sorotan Gubernur Hidayat Arsani.

Diketahui, Gubernur Hidayat Arsani saat berkunjung ke SMAN 1 Pangkalpinang, dirinya mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memungut Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP) kepada orang tua siswa.

Menurut ketua DPRD Didit Srigusjaya, masalah IPP di sekolah sekolah, pihaknya sudah mendengar masukan komisi komisi termasuk komisi IV.
“DPRD Provinsi Babel sudah mendengar masukan komisi – komisi termasuk komisi IV juga beberapa anggota Dewan masuk ke pimpinan. Itu masih ada pro kontra,” ungkap Didit kepada sejumlah media, Rabu (30/4/25).

“Artinya pro kontra tujuannya positif, karena apa yang disampaikan pak Gubernur itu tujuan untuk meringankan beban masyarakat. Tapi satu sisi ini kan sudah ada produk hukumnya, sudah ada PP nya, PP no 48 tahun 2008 ada produk – produk ada Pergub nya, ” sambung Didit.

Oleh karenanya, dikatakan Didiit, pihaknya telah menugaskan komisi IV untuk memberikan usulan dan solusinya.