PANGKALPINANG – PT Sumber Artha Nusantara akan mengambil kembali unit-unit AC VRF Samsung yang sudah terpasang di gedung baru BPJS Kesehatan Pangkalpinang lantaran diduga belum dibayarkan pleh kontraktor PT Mulia Kreatif Perkasa.
Hal ini diketahui dari dokumen surat dalam bentuk pdf yang diterima redaksi. Surat pemberitahuaj tersebut berkop PT SAN (Sumber Artha Nusantara) yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita.
Dalam surat tertanggal 21 April 2025 itu, disebutkan bahwa terkait telah selesainya proyek pembangunan gedung BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang di Jalan Stania, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, maka PT SAN selaku subkon untuk pekerjaan MEP dan AC memberitahukan bahwa pihak kontraktor PT Mulia Kreatif Perkasa hingga surat dilayangkan belum menunaikan kewajiban kepada Subkon.
“Khususnya pengambilan unit AC VRF Samsung dan peralatan yang belum dibayar,” bunyi surat tersebut tanpa merinci berapa unit AC dimaksud dan peralatan apa saja yang belum dibayarkan.
Dalam surat yang diteken Direktur PT SAN, Johan, disebutkan PT SAN belum melakukan test comissioning dan pemberian surat garansi. Lantaran diperoleh dengan tidak sah atau tidak resmi.
“Kami telah menginformasikan kepada pihak kontraktor (PT Mulia Kreatif Perkasa) dan belum ada penyelesaian pembayaran,” bunyi surat tersebut tanpa menyebeutkan berapa besaran uang yang harusnya dibayarkan kontraktor.
Terkait hal ini, PT SAN memberi tenggat waktu kepada PT Mulia Kreatif Perkasa selama 3 hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hingga berita ini dipublish, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. Redaksi terus mendalami dan memverifikasi informasi dan dokumen terkait. (Red)