TANJUNGPANDAN – Kejaksaan Negeri Tanjungpandan Belitung saat ini sedang intensif melakukan penyelidikan kasus Hutan Negara.
Ironisnya, mulai dari Hutan Negara yang berstatus IUP, Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung Pantai (HLP) di sejumlah Desa di Belitung kini telah disulap menjadi perkebunan Kelapa Sawit.
Sejumlah pemilik dari perkebunan Kelapa Sawit, kini dibidik Kejari Tanjungpandan. Salah satu adalah bos ternama Belitung, Ationg.
Kajari Tanjungpandan Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani banyak perkara Hutan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Perkaranya itu perkara Hutan, kita banyak menangani. Jadi itu pengembangan perkara-perkara Hutan,” tegas Bagus melalui sambungan telepon, Kamis ( 10/5/2024).
Diungkapkannya, penyidik saat ini intensif melakukan pengumpulan data (puldata-red) dan bahan keterangan (pulbaket-red).
“Sembari menunggu Satgas dari Kejagung. Namun, laporan dari masyarakat tetap kita tindak lanjuti. Kalau pemeriksaan sebelumnya itu di Desa Tanjung Gusang, itu ditanami sawit juga ratusan hektar juga,” ungkapnya.
Disingung soal bos ternama Belitung, Ationg yang disebut memiliki ratusan hektar perkebunan Kelapa Sawit di Hutan Lindung Pantai, Bagus menyatakan bahwa Ationg dan sejumlah pemilik perkebunan Kelapa Sawit memiliki tanah sendiri-sendiri.
“Ationg itu sebenarnya mereka ini punya tanah sendiri-sendiri (hutan negara-red),” tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) pantau perkembangan penanganan kasus Hutan Lindung Pantai dijadikan kebun sawit diduga oleh pengusaha Belitung, Ationg.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus ini oleh Kejari Tanjungpandan, Kamis (10/4/2025). Harli menegaskan pihaknya mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Jika (kasus hutan lindung pantai ditanami sawit) saat ini sudah ditangani Kejari (Tanjungpandan) kita ikuti aja bagaimana perkembangannya, silahkan nanti dikonfirmasi ke kejari, tks,” tulis Harli lewat pesan WhatsApp.
Dilansir berita sebelumnya, Kejari Tanjungpandan Belitung diketahui saat ini sedang mengusut kasus dugaan perambahan dan peralihan fungsi hutan negara. Beberapa Bos ternama di Pulau Belitung yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pun kini mulai dibidik jaksa. Tak terkecuali bos ternama Pulau Belitung, Ationg.
“Terkait kawasan hutan yang dirusak, kami tetap melakukan penyelidikan dan pengumpulan data,” kata Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro belum lama ini.
Diungkapkannya bahwa Kejari Tanjungpandan mendapat arahan dari Jampidsus Kejagung yang merupakan Ketua Satgas Penanggulangan Kerusakan Hutan (PKH) guna mengawasi dan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pembabatan kawasan Hutan Lindung (HL) maupun Hutan Produksi (HP).
“Untuk kawasan hutan di Sijuk Sungai Padang tentunya kami dalami. Kalau bukti dan keterangan sudah lengkap, segera kami limpahkan secara berjenjang ke Jampidsus untuk ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa bos ternama Pulau Belitung, Ationg disebut sebagai pemilik ratusan hektar perkebunan Kelapa Sawit di Hutan Lindung Pantai (HLP) di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk.
Terkait dengan hal ini, Bos ternama Belitung, Ationg dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (7/4/2025) membenarkan kalau perkebunan kelapa sawit di Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Padang adalah miliknya.
“Memang punya aku. Semua juga tau itu,” katanya. (red)