Termasuk tidak memberikan kontribusi positif berkelanjutan bagi kesehatan dan Pendidikan bagi masyarakat Babel. Bahkan, pada 2024 pertumbuhan ekonomi Babel hanya 1,1 persen.
Belakangan, justru ada segelintir pihak yang mengatas namakan masyarakat Bangka Belitung, justru menyalahkan tindakan tegas Kejagung dalam mengusut korupsi pertimahan.
KMSBB juga menilai menyalahkan bahkan mengriminalisasi Ahli Lingkungan Hidup Prof. Bambang Hero ke polisi lantaran akibat perhitungan Bambang Hero atas kerusakan ekologi akibat pertambangan timah sebesar dengan taksiran Rp271 yang menyebabkan Ekonomi Bangka Belituntg terpuruk.
Masyarakat justru menangkap kesan Gerakan segelintir pihak ini tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat Babel secara luas. Namun sebaliknya, diduga kuat mereka sadar atau tidak sedang membela para koruptor dan oligarki timah.
Padahal sejatinya, terpuruknya Babel justru disebabkan oleh segelintir elit bisnis atau sejumlah Oligarki yang mengeruk keuntungan dengan mengeksploitasi timah Babel untuk kepentingan pribadi dan kroni serta jaringan bisnis mereka.
KMSBB mendesak pemerintah pusat memperhatikan dengan serius dalam mengembalikan atau memperbaiki kondisi lingkungan hidup Babel yang rusak dengan langkah nyata yang terencana dan terukur.
Memerhatikan pendidikan dan memerhatikan kesehatan masyarakat Babel. Termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi Babel melalui UMKM dan menggerakkan potensi ekonomi Babel lainnya yang berkelanjutan.
Yang tak kalah pentingnya, KMSBB meminta mengembalikan uang pengganti korupsi timah untuk kepentingan masyarakat Babel terkait dengan point-point di atas.
Selain itu, KMSBB mendesak dilakukannya moratorium dan mengevaluasi perizinan bagi perusahaan penambangan mitra PT Timah.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menyatakan bahwa pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas Kasus Mega Korupsi Timah 300 triliun di Kepulauan Babel.
“Pada prinsipnya, kami DPRD Kepulauan Bangka Belitung, sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung untuk mengusut kasus korupsi timah ini hingga tuntas,” kata Didit Sri Gusjaya. (*)