Teken NPHD, Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp24,8 Miliar untuk Pilkada Ulang 2025

by -

PANGKALPINANG  – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan Polresta Pangkalpinang untuk bantuan dana pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025. Acara ini digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (21/2/2025).

Pemkot Pangkalpinang mengucurkan dana untuk pilkada ulang sebesar Rp 24,8 miliar. Adapun dana ini diterima oleh KPU yakni Rp16,2 miliar dan Bawaslu Rp5,1 miliar. Sementara Polresta Rp1,9 miliar. Sedangkan TNI Rp1,5 miliar.

“Kami mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pangkalpinang dengan segala kondisi dan keterbatasan,” ujar Unu Ibnudin.

Dia menyampaikan bahwa pemberian dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar dan kondusif. Penggunaan dana pilkada ulang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).