Bank Sumsel Babel Hadirkan Layanan Terintegrasi “Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah”

by -

PANGKALPINANG – Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) memperkuat komitmen dalam mendukung Program percepatan perluasan transformasi Digital Daerah dengan mendorong implementasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah. Kali ini, bank yang berperan sebagai mitra strategis pemerintah tersebut menghadirkan layanan terintegrasi *Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah* untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel). Inisiatif ini sejalan dengan agenda transformasi digital nasional serta upaya meningkatkan efektivitas pendapatan asli daerah (PAD).

Peluncuran sistem digital ini diharapkan menjadi terobosan dalam mempermudah proses pembayaran, pelaporan, dan pengelolaan pajak serta retribusi bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah. Teknologi ini juga dirancang untuk meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan, meningkatkan transparansi, dan mempercepat realisasi anggaran pembangunan di kedua wilayah.

Kolaborasi untuk Efisiensi dan Akuntabilitas

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, menegaskan bahwa digitalisasi sektor pendapatan daerah adalah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. “Kami berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mendukung program pemerintah. Dengan sistem terintegrasi ini, seluruh proses administrasi pajak dan retribusi dapat dilakukan secara real-time, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.