Pastikan Kontrak Honorer Diperpanjang Sambil Tunggu Kebijakan Pusat, Ini Kata Sekda Mie Go

by -

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go bersama Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembahasan penataan kepegawaian dan tenaga kontrak/non ASN, Rabu (5/2/2025) Smart Room Center (SRC) kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Pertemuan ini menjadi upaya dan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangan nasib seluruh honorer khususnya di Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Mie Go mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi yang terbaik agar seluruh honorer mendapatkan kepastian nasibnya. Untuk sementara, pemerintah kota akan tetap melakukan perpanjangan kontrak selama tiga bulan baik bagi tenaga non-ASN database maupun non-database.

“Ini sambil menunggu, kalau yang database dapat PPPK masih menunggu terbitnya NIK atau SK. Nanti yang di luar itu, yang database yang tidak lulus PPPK itu kan dia PPPK paruh waktu itu juga masih menunggu SK, ” ungkapnya.

Sementara bagi tenaga honorer non-database dengan masa kerja di bawah dua tahun terhitung mulai (31/10/2023) masih menunggu kepastian dari Kementerian Pendayagunana Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).