PT Timah Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Nelayan dan Kelompok Tani di Kecamatan Rangsang

by -

MERANTI – Untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, PT Timah kembali memberikan bantuan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok tani di Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada 77 Masyarakat Nelayan dan kelompok tani se Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Pantai Parti Desa Tanjung Gemuk bersamaan dengan kegiatan penanaman mangrove,.Selasa 14 Januari 2025.

BPJS Ketenagakerjaan adalah sistem perlindungan sosial yang memberikan manfaat bagi pekerja dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.Program perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu penerima manfaat Tarusman dari Desa Tanjung Bakau yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tradisional menyampaikan sangat senang dan berterima kasih kepada PT Timah yang telah peduli terhadap Masyarakat khususnya Nelayan kecil seperti kami.

“Saya Mewakili Nelayan lainya sangat senang dan berterima kasih kepada PT Timah yang telah memberikan bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, dengan adanya bantuan BPJS dari PT Timah ini tentu meringankan kami dan memberikan ketenangan saat kami bekerja,” katanya.

Senada, Kades Tanjung Gemuk Iskandar mengatakan, saat ini belum banyak nelayan yang miliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan adanya bantuan ini Masyarakat khususnyanya para nelayan akan memiliki kesadaran akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mana dapat mengcover apabila terjadi hal hal yang tidak diharapkan,” katanya.