DPRD Bahas Rancangan Perda tentang RTRW Kota Pangkalpinang Tahun 2004-2044 dan Penyelenggaraan Reklame

by -

PANGKALPINANG — Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) Kota Pangkalpinang Tahun 2004-2044 dan Penyelenggaraan Reklame kembali digelar oleh DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (2/1/2025).

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza.

Rapat yang melibatkan Komisi I, II, dan III itu turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Abang Hertza menegaskan pentingnya rancangan RT RW sebagai dokumen strategis yang tidak hanya memenuhi perintah regulasi pemerintah pusat, tetapi juga menjadi landasan untuk memastikan arah pembangunan Kota Pangkalpinang.

“Ini adalah perintah pusat untuk mensinkronkan RT RW kabupaten, kota, provinsi, hingga nasional. Namun, kami di DPRD juga harus memastikan dokumen ini dapat menjadi panduan yang jelas dalam menata kota, wilayah, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Hertza seperti dikutip bangkapos, Kamis (2/1/2025).

Dikatakannya, rancangan ini akan mengatur berbagai aspek pembangunan kota, mulai dari penentuan wilayah pemukiman, sentra bisnis, hingga kawasan industri.

Selain itu, penataan yang mencakup area sempadan sungai dan ruang terbuka hijau juga menjadi bagian integral dari rencana ini.
“Kami tidak hanya menyerahkan begitu saja penyusunan ini kepada pemerintah daerah. DPRD berhak tahu dan wajib memastikan ke mana arah pembangunan Pangkalpinang. Secara estetika, seperti apa kota ini akan dibentuk, bagaimana penataannya, dan pembangunan apa yang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Meskipun pembahasan berjalan intensif, rapat terpaksa diskors sementara waktu untuk memberi ruang penyelesaian lebih mendalam.

“Pembahasan ini tidak akan selesai dalam sekali rapat. Kami berencana melanjutkan diskusi ini dalam satu atau dua pertemuan lagi agar semuanya matang,” kata Hertza.

Selain RT RW, rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Reklame juga mendapat perhatian. Pengaturan reklame dinilai penting untuk memastikan estetika kota tetap terjaga, sekaligus memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

“Rapat ini menjadi momentum bagi DPRD dan OPD terkait untuk merancang arah pembangunan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masa kini, tetapi juga mempersiapkan Pangkalpinang sebagai kota yang siap menghadapi tantangan masa depan,” tutupnya. (Red)

 

Anggota DPRD Pangkalpinang Ini Minta Pemkot Lebih Selektif dalam Efisiensi Anggaran tahun 2025

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang agar lebih selektif dalam melakukan efisiensi anggaran tahun 2025. Demikian disampaikan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Reza Irsyadillah. Dirinya menekankan pemangkasan sebaiknya tidak menyasar sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar.

“Pengetatan anggaran adalah langkah yang bijak untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, tetapi harus dilakukan secara tepat sasaran. Jangan sampai anggaran yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat justru ikut terpangkas,” kata Reza, Kamis (20/2/2025).

Dikatakan Reza, ada tiga sektor utama yang harus tetap dipertahankan dalam kondisi keterbatasan anggaran, diantaranya:

1. Kesehatan dan Pendidikan
Kedua sektor ini merupakan kebutuhan dasar yang harus tetap terjamin agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

2. Infrastruktur Dasar
Perbaikan jalan, saluran air, dan fasilitas umum harus tetap berjalan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

“Ketiga adalah Jaring Pengaman Sosial
Bantuan untuk warga kurang mampu harus tetap tersedia, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu,” tandasnya..

Reza juga mendorong Pemkot untuk mencari solusi alternatif untuk menyeimbangkan anggaran tanpa mengorbankan program prioritas. Oleh karenanya, dia mengusulkan optimalisasi pendapatan daerah melalui efektivitas pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat.

“Kami berharap Pemkot lebih inovatif dalam mencari sumber pendanaan lain, seperti kerja sama publik swasta atau optimalisasi aset daerah, sehingga program-program pro-rakyat tetap berjalan meski ada efisiensi anggaran,” harapnya.

Dikatakan Reza, DPRD Pangkalpinang juga akan terus mengawasi kebijakan efisiensi ini agar tidak mengganggu pelayanan publik yang vital.

“Kami mendukung efisiensi, tetapi harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat,” pungkas Reza.(red)

Sumber: bangka tribunnews.com