Pansus DPRD Babel Diketuai Me Hoa Konsultasi Ke KPPU RI Soal IUP PT Timah di Beriga

by -

JALARTA – Usai melaksanakan koordinasi dan Konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tentang izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Perairan Beriga, Desa Beriga, melakukan Konsultasi dan koordinasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, di Jakarta, Kamis ( 07/11/2024).

Kedatangan tim Pansus yang pimpin Wakil ketua Pansus Me Hoa beserta anggota Pansus Antara lain, Muhtar Mutong, H.Mulyadi, Sardi, Elvi Diana, Zainuddin, Aksan Visyawan , Ferry, Syarifah Amelia dan disambut baik oleh M. Zulfirmansyah, Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan KPPU RI.

Me Hoa Wakil Ketua Pansus menyampaikan Kedatangan tim Pansus Batu Beriga DPRD Bangka Belitung ke KPPU RI dalam rangka mendapatkan aspirasi masyarakat terhadap penolakan tambang laut di perairan batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah.

” Pansus ini sudah banyak mencermati dan konsultasi ke kementerian dan lembaga terhadap kebijakan pertambangan IUP Pt timah. Tugas dan fungsi Pansus ini salah satunya hari ini ingin tahu Peranan dari KPPU ini terhadap tata niaga timah yang sekarang memang sedang di sorot”, jelas, Srikandi PDI-Perjuangan ini.

Diharapkan, agar Pansus DPRD Babel dapat merekomendasikan apa-apa yang sudah didalami terkait sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan antar lembaga tersebut, sehingga dapat mempertanggungjawabkan nya dan setelah ini diselesaikan sehingga dapat rekomendasi yang tepat.

Ditambahkan Srikandi PDI-Perjuangan, berharap agar pihak KPPU RI dapat menjelaskan terkait tata niaga usaha pertimahan, menurut nya, di mana PT timah merupakan salah satu BUMN dan bermitra dengan pihak swasta yang memiliki banyak mitra berbadan hukum seperti CV.

” Dan kami jadi bertanya-tanya seakan PT timah didalam setiap IUP nya pertambangan di laut itu tidak dapat mengendalikan Ponton Isap Produksi ( PIP ), teknis pengelolaan pengerjaan nya itu penambangannya yaitu ada Kapal isap produksi ( KIP) dan PIP. Hasil Pansus ke Bangka Selatan kemarin, dari sekian PIP itu hanya sekitar 40 PIP yang mendapatkan izin sedangkan sekitar ratusan PIP tidak dapat dikendalikan”, terangnya.