Setelah direhabilatasi, para satwa yang dinilai telah siap akan dilepasliarkan ke habitatnya. Dengan begini diharapkan akan dapat menjaga populasi satwa liar yang dilindungi dan juga menambah populasi.
Endi mengapresiasi komitmen PT Timah Tbk sebagai perusahaan tambang yang telah konsisten menjaga kelestarian satwa.
Menurutnya, reklamasi memang bukan hanya sekadar menanam pohon. Untuk memulihkan ekosistem membutuhkan peran satwa.
“PT Timah Tbk peduli dengan pelestarian satwa, mengembalikan ekosistem di lahan reklamasi secara bertahap dan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Endy menjelaskan, di PPS Alobi mereka melakukan konservasi yang merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi satwa di alam. Karena keberadaan satwa liar sangat penting untuk menjaga alam.
“PT Timah sejak tahun 2018 masih konsisten mensupport kegiatan di PPS Alobi. Penambangan berdampak pada ekosistem lingkungan tapi bisa dijalankan konsep apa yang kita ambil apa yang kita beri. Sumber daya alam timah dibutuhkan untuk berbagai industri, termasuk teknologi yang kita gunakan tapi harus dilaksanakan dengan prinsip Good Mining Practice,” katanya.
“PPS Alobi adalah reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah, artinya PT Timah sebagai perusahaan pertambangan melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan konservasi dan rehab satwa liar yang dilindungi,” katanya.
Selain melakukan rehabilitasi satwa, anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini juga melakukan rehabilitasi lahan yang bertujuan untuk menciptakan kembali habitat yang mendukung kehidupan satwa liar. Rehabilitasi lahan dilakukan dengan menanam berbagai jenis tumbuhan asli, yang diharapkan dapat menyediakan sumber pangan dan tempat berlindung bagi satwa.
Selain itu, perusahaan juga melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas lingkungan, termasuk aspek flora dan fauna di Hutan Kehati untuk memastikan bahwa area yang direhabilitasi dapat benar-benar menjadi rumah yang aman bagi satwa. (*)
Sumber: www.timah.com