Disamping, lanjut Erzaldi, limbah dari tambak udang dapat menjadi hama jika tidak dikelola dengan baik, dan akan mencemari lingkungan sekitar serta mengancam produktivitas sektor pertanian di daerah tersebut.
“Karena apa? Limbah dari tambak udang itu sangat berbahaya. Lama-kelamaan limbahnya akan menjadi hama bagi sawah. Jadi, tidak boleh ada lagi izin tambak yang mencemari perairan di wilayah ini,” jelasnya.
Erzaldi menekankan, bahwa seluruh keluhan dari petani haruslah ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Presiden RI Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.
Dikatakannya, upaya dalam melindungi ketahanan pangan haruslah menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat.
“Tidak boleh ada lagi keluhan dari para petani, itu instruksi dari Pak Prabowo Subianto,” pungkas Erzaldi.
Momen ini pun menjadi pemicu semangat dari para petani di Desa Rias, lantaran merasa mendapatkan dukungan penuh oleh Erzaldi Rosman, terlebih dalam memperjuangkan keberlangsungan pertanian di wilayah mereka.
Para petani juga berharap, pemerintah dan pihak terkait dapat lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian dari ancaman pencemaran limbah tambak udang. Dengan begitu, Desa Rias dapat terus menjadi lumbung pangan yang menopang kebutuhan Bangka Belitung secara berkelanjutan. (Ril)