Hari Hewan Sedunia: PT Timah Bersama PPS Alobi Rehabilitasi Satwa di Lahan Bekas Tambang

by -

PANGKALPINANG — Satwa beperan penting untuk menjaga ekosistem global dan lingkungan. Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan, PT Timah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional dengan upaya pelestarian lingkungan.

Sejalan dengan prinsip penambangan berkelanjutan, PT Timah terus melakukan berbagai inisiatif untuk melindungi dan melestarikan satwa di wilayah operasionalnya.

Salah satu bentuk nyata komitmen PT Timah dalam melestarikan satwa yakni dengan berkolaborasi dengan Alobi Foundation mendirikan Pusat Penyelematan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Lahan bekas tambang seluas 4 hektar disulap menjadi kawasan Pusat Penyelematan Satwa, terdapat puluhan kandang satwa dengan suasana yang dibuat bak habitat asli mereka. Pepohonan rimbun, tanaman buah yang bisa menjadi pakan alami para satwa yang direhabilitasi menjadi ciri khas.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan kawasan laha bekas tambang yang dikelola PT Timah menjadi kawasan yang mengusung konsep edu eco tourism yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, perkebunan.

Sejak tahun 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat maupun hasil rescue.

“PPS ini untuk merehabilitasi satwa yang sifatnya sementara, satwa liar yang dilindungi direhabilitasi agar insting liar mereka kembali. Setelah dinyatakan siap mereka akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya,” kata Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf.

Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi diantaranya beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin dan beragam satwa lainnya. Termasuk hewan endemik Bangka Belitung.

“Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan lahan bekas tambang, salah satunya difungsikan untuk PPS. Di kawasan ini dibangun sekitar 37 kandang, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya yang dibangun oleh PT Timah,” katanya.

Menurut Endy, satwa yang telah selesai direhabilitasi akan dilepasliarkan kembali ke habitat asli mereka. Sehingga bisa menjaga pelestarian satwa di alam.