“Saya mengajak juga karyawan PT Timah untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat baik itu Baznas maupun UPZ. Ini adalah langkah kecil dan sedikit dari sekian banyak yang kita bisa lakukan. Terima kasih UPZ PT Timah yang telah menghimpun dana ini, karena saya analogikan sederhanya kalau anda dari luar daerah menggunakan jalan di daerah tersebut masak bayar pajak di daerah luar, tapi sebaiknya bayarlah zakatnya di daerah itu,” katanya.
Kedepan, Ia berharap para penerima zakat ini bisa mengembangkan usaha mereka sehingga bisa mandiri secara ekonomi dan menebar manfaat bagi orang-orang di sekitarnya.
“Saya juga berharap nantinya para mustahik atau rekan-rekan yang hari ini menerima bantuan nantinya akan menjadi muzaki atau pemberi zakat sehingga program ini bis berkesinambungan dan terus memberikan manfaat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Bangka Belitung Mulyadi mengapresiasi UPZ PT Timah yang telah menghimpun dana dan menyalurkan modal usaha ini kepada para mustahik dengan tujuan untuk memandirikan para mustahik secara ekonomi.
“Kami apresiasi kepada UPZ PT Timah yang telah menghimpun dana dan mendistribusikan kepada para mustahik. Kita harapkan pengumpulan, pendistribusian bisa terlaksana dan dari sisi ekonomi dapat mengangkat pendapatan para mustahik,” katanya.
Dirinya berpesan kepada para mustahik untuk menggunakan bantuan yang bersumber dari zakat ini betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan usaha bukan untuk memenuhi kebutuhan primer.
“Ini bantuan yang bersumber dari zakat, jadi semoga para pemberi amanah dan penerima amanah ini bisa sama-sama menjaga amanah. Manfaatkan ini untuk modal usaha agar bisa berkembang bukan untuk kebutuhan primer,” katanya.
Baznas Bangka Belitung kata dia juga memberikan pendampingan dan pembinaan bagi para penerima manfaat zakat. Sehingga bisa membantu mereka dalam mengembangkan ekonomi.
“Jangan nanti usahanya hanya tinggal plang saja,
saya berpesan pada para penerima manfaat tolong sama-sama menjaga amanah ini karena zakat tumbuh dan berkembang. Manfaatkan untuk modal usaha, harapannya tumbuh dan berkembang akan bermanfaat bagi para mustahik, dan mustahik lainnya dari tumbuh kembangnya harta zakat,” pesannya. (*)