Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

by -

DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029, di ruang Paripurna gedung DPRD Kabupaten Bangka, Rabu (17/09/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bapak Eko kurniawan. S. Sos M. Si staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan selaku perwakilan dari Pj.Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc, para anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 beserta Istri/Suami dan anggota DPRD periode 2019-2024 beserta Istri/Suami, segenap FORKOPIMDA, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan perwakilan dari Pengurus Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Insan Pers serta para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar SI.P sebelum memulai sambutannya terlebih dahulu membaca suratul Al Fatihah dan menghaturkan permohonan maaf apabila dalam kurun waktu 15 tahun menjabat sebagai anggota DPRD terdapat kesilapan dan kesalahan dalam ucapan maupun perbuatan.

Selanjutnya Iskandar mengatakan pelaksanaan paripurna pada hari ini untuk menjalankan ketentuan pasal 155 ayat (4) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tetang cipta kerja menjadi undang-undang, juncto pasal 27 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten, dan kota, menegaskan bahwa masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota 5 (lima) tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji.

Selanjutnya pada pasal 156 ayat (1) menyatakan, bahwa anggota DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri dalam rapat paripurna DPRD kabupaten/kota.

“Rapat hari ini merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD masa jabatan 20192024, maka dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, atassenergitas dan kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, ” ujar Iskandar.

“Ucapan terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas kepercayaan, dukungan, kerjasama dan yang sudah diberikan kepada kami,” sambungnya.

“Kami sekaligus berpamitan mohon diri kepada para hadirin dan seluruh masyarakat kabupaten bangka, mudah-mudahan tugas dan pengabdian yang telah kami lakukan dan semua yang telah kami hasilkan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat kabupaten bangka.segala kekurangan dan kelemahan kami, semoga dapat menjadi pelajaran dan hikmah yang bermanfaat, khususnya bagi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, sehingga peran dan fungsi DPRD akan semakin lebih baik kedepannya.” harapnya.

Lebih kanjut dia katakan, kepada yang terhormat, anggota DPRD kabupaten bangka hasil pemilu legislatif tahun 2024 yang sebentar lagi akan mengucapkan sumpah/janji, kami sampaikan selamat mengabdi dan melaksanakan tugas, semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberikan bimbingan, rahmat dan hidayahnya sehingga di masa yang akan datang anggota DPRD yang akan diresmikan ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten bangka, dengan tetap menjalin kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan lembaga eksekutif dan seluruh stakeholder pembangunan yang ada di kabupaten bangka.