Kakanwil Kumham Babel Lantik Pejabat Perundang-undangan

by -

PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto melantik dan mengambil sumpah tiga orang Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dan Ahli Pertama, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa (13/08/2024).

Kakanwil Harun Sulianto melalui keterangan resminya yang diterima di Pangkalpinang, Rabu (14/8) mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahwa perancang harus ikut serta dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu para Perancang wajib bersikap profesional sesuai dengan disiplin ilmu hukum, ilmu perundang-undangan dan disiplin ilmu lain yang dibutuhkan. Selain itu para Perancang peraturan perundang-undangan harus memiliki pengetahuan yang luas dan kemampuan teknis (skill) yang cakap.

“Hal tersebut karena Perancang berperan strategis dalam proses pembentukan produk hukum,” katanya.