JAKARTA – Kejaksaan Agung (RI) kembali menetapkan tersangka baru kasus korupsi Komoditas Timah Babel. Tak hanya menetapkan tersangka baru, Kejagung juga, langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Komoditas Timah Babel itu.
Informasi terkini yang berhasil dihimpun, menyebutkan bahwa Kejagung resmi menetapkan satu (1) orang tersangka baru kluster Pemda. Satu orang tersangka baru itu, yakni Supiyanto mantan PLT Dinas ESDM Babel.
“Beliau (Supiyanto-red) diperiksa Kejagung,” kata salah ASN Distamben Babel yang enggan namanya disebutkan ini, Selasa (13/7/2024) sore).
“Ditetapkan sebagai tersangka baru. Beliau sempat menjabat sebagai PLT Kadis di Dinas ESDM Babel,” ucapnya.