MTQH Ke-XXXII tingkat Kota Pangkalpinang, Kecamatan Bukit Intan Sabet Juara Umum

by -

PANGKALPINANG – Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits Nabi (MTQH) tingkat Kota Pangkalpinang tahun 2024 ini penuh dengan kejutan. Kecamatan Bukit Intan yang kerap kali gagal, kini keluar sebagai juara umum setelah mengumpulkan sebanyak 86 poin dari semua cabang perlombaan. Saat diumumkan, Kecamatan Bukit Intan mendapat tepuk tangan riuh masyarakat yang memadati Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada penutupan MTQH Ke-XXXII tingkat Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/7/2024) malam.

“Juara Umum diraih oleh Kecamatan Bukit Intan dengan perolehan 86 poin dari semua cabang perlombaan. Juara kedua diraih oleh Kecamatan Rangkui dengan 55 poin, pada perolehan poin yang sama Kecamatan Gabek mendapat juara ketiga, karena Gabek mendapat tujuh emas, kalah satu perolehan emas dari Rangkui”, ujar Koordinator Dewan Hakim MTQH Ke-XXXII Tingkat Kota Pangkalpinang, Firmantasyi saat membacakan surat keputusan.

Perlombaan yang diikuti sebanyak 508 peserta dengan 9 Cabang Perlombaan menghantarkan Kecamatan Girimaya berhasil menduduki Juara Harapan 1 dengan raihan 54 poin. Kemudian Harapan 2 direbut oleh Kecamatan Pangkal Balam yang suskes mengalami peningkatan dari MTQH sebelumnya sebagai langganan peringkat terakhir. Disusul Kecamatan Gerunggang hanya mampu mengumpulkan 43 poin menduduki Juara Harapan 3, terakhir Kecamatan Taman Sari menduduki Juara Harapan 4 dengan perolehan 37 poin.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go menyebut pelaksanaan MTQH ini mempunyai nilai strategis dalam rangka menyiapkan Sumber Daya Manusia yang unggul, dalam rangka mengajak ummat Islam dekat dengan Al-Quran.