Lagi, Bos Timah Jack Disorot, Garap Lahan Desa Tanam Pohon Sawit Diduga Tanpa Izin

by -
Lahan Desa Baturusa yang digarap dan ditanami pohon sawit oleh Jack bis timah Baturusa. (Ist)

FKB.COM, MERAWANG – Jack yang sebelumnya dikenal sebagai Bos Timah Baturusa kembali menjadi sorotan. Pasalnya, bos Jack saat ini tengah gencar gencarnya membuka lahan perkebunan sawit di sejumlah tempat. Tak terkecuali di Desa Baturusa tempatnya berdomisili.

Namun mirisnya, ambisi untuk mengembangkan usahanya di bidang kebun kelapa sawit terkesan membabi buta. Soalnya lahan Desa juga dibabatnya untuk digarap kebun sawit. Hal itu terjadi di kasus penggarapan lahan Desa Baturusa yang sempat ditanami pohon sawit namun akhirnya dicabut kembali lantaran mendapat protes dari berbagai pihak. Namun lagi lagi Jack membandel mungkin karena duitnya kencang, Jack kembali menggarap lahan Desa Baturusa dengan menanami pohon sawit dengan berdalih untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat yang mana?

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Junaidi Hasan kepada media di kantornya, Kamis (27/6/24).

Dikatakan Junay sapaannya, penggarapan Lahan Desa Baturusa dengan cara ditanami bibit kelapa sawit oleh Jack, mantan bos timah merupakan kegiatan tanpa izin dari dirinya selaku Kepala Desa. Oleh karenanya, Junaidi meminta kegiatan penanaman pohon sawit di lahan desa Baturusa itu agar distop karena belum ada kesepatakan dengan pihak Desa.

“Lahan desa itu, lah (sudah) ade surat dan sudah ditanam Bos Jeck kelapa sawit, pernah dicabut dan sekarang ditanam lagi,” ungkap Junay.

“Kalau izin ke desa belum ade, mungkin sama Kadus Yuyu. Kabar ditanaminya lagi pohon sawit, aku baru dapet kabar dari Kadus Yuyu yang ngurus sawit Jeck,” sambung Junay sapaannya.

Kendati demikian, menurut Junay hal itu tidak dibenarkan selagi tidak ada kesepakatan dengan pihak desa.
“Tapi kan nek (harus) ada kesepakatan. Tidak pacak macem nya (tidak boleh seperti itu tanpa kesepakatan, red),” tandasnya.

Dikatakan Kades Baturusa, bahwa dari pihak Desa sudah pernah menyurati Jeck, namun alasannya tanaman sawit itu untuk masyarakat.
“Ku denger informasi Bos Jeck nanam sawit untuk masyarakat tapikan masyarakat yang mane di sini Banyak masyarakat? tanya Junay.

Sementara itu Kadus Yuyu yang mengakuiĀ  diberi tugas oleh Jack untuk menyampaikan ke Kades Baturusa terkait kegiatan penggarapan lahan desa tersebut, justru mengklaim jika dirinya sudah memberitahukan ke Kades Junaidi terkait penggarapan lahan desa tersebut.

“Jeck melalui ku (saya), sudah ku lapor ke kades masalah awal cerita lahan Desa tu. Jeck bilang dibersih lah dan diambilah sampah (humus). Nah sudah dibersihkan Jeck, lah (sudah) permisi ke Kades melalui ku, setelah dua minggu kata Bos jeck sayang lahan ni. Kusong along kite tanam sawit. Pacak kite bagi hasil,” cerita Kadus Yuyu.

“Jeck minta saya sampaikan ke kades. Ki tolong sampaikan ke kades. Kata Jack, akhirnya langsung kusampaikan ke Kades. Salah kades ngape (kenapa) dak disampaikan ke BPD langsung waktu tu,” kata Kadus Yuyu sesalkan sikap Kades.

Terpisah, Marta seorang warga Baturusa mengungkapkan keprihatinannya atas penggarapan lahan desa yang ditanami sawit itu. Menurutnya, pihaknya selaku masyarakat sudah pernah menyampaikan permasalah tersebut ke pihak desa.

“Kami sebagai masyarakat sudah pernah menyampaikan permasalahan lahan Desa yang ditanam sawit. Dulu ada tambak ikan dan sekarang sudah rata ditanam sawit oleh Bos Jeck. Ini semua sudah kami lapor namun sayang tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak Desa, dan saat kami melapor permasalahan tersebut ke Desa hanya didenger tidak ada tindak lanjut oleh Desa. Terus terang kami sebagai masyarakat mengaku sangat kecewa dengan sikap mereka,” sesal Atha sapaannya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, masih diupayakan konfirmasi ke pihak Jack seorang pengusaha Baturusa yang diketahui banyak berkecimpung di bisnis timah ilegal ini. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.