FKB.COM, PANGKALPINANG – Setelah menemukan alat bukti yang cukup, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung akhirnya resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 20 miliar di Bank SumselBabel Pangkalpinang dari Penyelidikan ke Penyidikan.
“Terkait proses perkembangan penanganan perkara KUR dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo melalui keterangan pers, Kamis (27/6/2024) malam.
Dijelaskannya, dinaikkannya status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi KUR setelah penyidik menemukan adanya alat bukti yang cukup.