“Alat hidrolik untuk naik turun kapal diduga tidak berfungsi dengan baik, diindikasikan alatnya produk KW,” ujar sumber, Minggu (23/6/24).
Bahkan kata sumber, setelah 7 tahun berlalu badan kapal nyaris di-scrab karena dianggap sudah seperti barang rongsokan dan tidak digunakan dan terparkir di PT DAK dalam keadaan hampir tenggelam.
“Badan kapal nyaris dipotong karena lama mangkrak dan tidak bisa dioperasikan. Tiba-tiba sekarang ini kabarnya akan diletakkan (disimpan) di depan Pantai Takari biar kesannya telah dioperasikan. Soalnya setelah ramai pemberitaan di media online, kabarnya Tim Kejagung mau turun mengecek kondisi Kapal Bor Bonanza,” beber sumber.
Menurut sumber tadi, pada tahun 2017 lalu, kapal bor Bonanza itu sempat melakukan trial by error untuk pengeboran di laut Sampur, Pangkalpinang.
“Sudah beberapa orang direktur berganti di PT DAK, mulai dari Ir. Syafril Emran, M. Rizky, yang dulu menjabat sebagai Direktur Operasi Produksi dan Direktur SDM PT Timah, Ir. Dicky Sinoritha, hingga Ahmad Dani Virsal yang saat ini menjabat sebagai Dirut PT Timah. Bahkan, setelah pergantian direktur PT DAK yang baru pun, kapal bor Bonanza masih juga belum bisa beroperasi dalam menunjang kinerja produksi,” sebutnya.
Terpisah, hingga berita ini diturunkan, Dirut PT Timah Dani Virsal maupun Kabid Komunikasi Perusahaan, Anggi Siahaan yang dikonfirmasi perihal dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan Kapal Bor Bonanza dengan kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp63 triliun, namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan statemennya. (Tim)