Timbul-Tenggelam Proyeksi Interkonektivitas dan Infrastruktur Udara di Bangka Belitung

by -

Sesuai dengan pengertian dan tujuannya, interkonektivitas merupakan keterhubungan bersama antar bagian, entitas, ataupun antar daerah merujuk pada Indonesia-Sentris yang menjadi grand design Pemerintah Indonesia untuk menciptakan konektivitas antar wilayah, sebagai perwujudan pembangunan negeri secara merata, dan berkeadilan.

Langkah pemerintah dengan tidak melulu berfokus membangun di Pulau Jawa tentu harus disambut baik, karena ini menyangkut harkat dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai negara kepulauan yang didominasi oleh kelautan yang memisahkan antar zona, pembangunan infrastruktur fisik seperti bandar udara (bandara) berperan vital dalam konsep pembangunan ini.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, pada 2023 tercatat ada 340 bandara di seluruh provinsi di Indonesia, di mana, 17 di antaranya merupakan bandara bertaraf internasional, selebihnya adalah bandara kelas I, Kelas III, dan Satuan Kerja.

Jawa dan Sumatera paling banyak memiliki bandara berstatus internasional dengan masing-masing 5 bandara. Kemudian, Bali-Nusa Tenggara 3, Sulawesi 2, Kalimantan 1, Papua 1. Jumlah tersebut mengalami pemangkasan dari yang semula 34 bandara. Pengurangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.

Pentingnya Bandara untuk Menunjang Perekonomian

Indonesia-Sentris tidak hanya ditujukan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur saja, tetapi ada instrumen penting yang mengerucut, yaitu menghadirkan pemerataan ekonomi di tiap daerah. Dengan adanya bandara akan memudahkan antar entitas membuka hubungan joint venture, atau kerja sama, atau kemitraan global, khususnya untuk meningkatkan potensi ekonomi di sektor perdagangan, pangan, dan pariwisata di seputar kawasan tersebut, yang juga berujung pada peningkatan ekonomi secara nasional.

Bangka Belitung Pernah!

Kepulauan Bangka Belitung adalah surganya wisata Indonesia. Bahkan, dari Pantai Tanjung Kelayang menjadikan Kabupaten Belitung sebagai kawasan strategis pariwisata nasional, dan menjadi satu dari 10 destinasi prioritas di Indonesia, atau 10 Bali baru berdasarkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016.

Sebagai penunjangnya, Tanjung Kelayang ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016, karena memiliki keunggulan geostrategis, yaitu terletak antara Indonesia dan negara ASEAN yang merupakan target captive market. KEK ini diproyeksikan dapat menarik investasi sebesar Rp10,3 triliun, dan proyeksi tenaga kerja sebanyak 5.000 orang pada tahun 2036. (kek.go.id).

Tidak hanya itu, pada sidang ke-211 Dewan Eksekutif UNESCO 15 April 2021, Geopark Belitong direkomendasikan oleh UNESCO Global Geopark Council (UGGC) sebagai salah satu prioritas, dan akhirnya ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark. Selain itu, Belitung juga ditetapkan sebagai satu dari enam destinasi untuk pilot project carbon footprint di Indonesia.