FKB.COM, PANGKALPINANG – Penyampaian rancangan peraturan daerah Provinsi Bangka Belitung, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 digelar dalam rapat DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Kamis (6/6/2024).
Menurut Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi pihaknya nanti akan memberikan masukan dan saran setelah adanya kajian terkait RPJPD.
“Masukan penting termasuk dengan keadaan Bangka Belitung yang kekinian kami harus melihat nanti RPJPD itu, sesuai tidak dengan kebutuhan masyarakat Bangka Belitung. Nanti setelah dikaji, kita akan memberikan masukan dan saran dalam isi RPJPD,” ujar Beliadi.
Diketahui sebelumnya RPJPD 2025-2045 telah disepakati dan ditandatangani antara, Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Bangka Belitung dengan biro hukum Setda Provinsi Bangka Belitung.
Lanjut Beliadi, nantinya dalam RPJPD 2025-2045, merupakan keselarasan arah pembangunan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat..