SUNGAILIAT – Pemerintah daerah kembali diingatkan untuk fokus memikirkan solusi jangka untuk memastikan tidak terulangnya pendakalan alur Muara Jelitik. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Pemkab Bangka diharapkan mundur dan meletakkan jabatannya jika tak mampu mengatasi persoalan yang mengancam buntunya alur Muara Jelitik.
Peringatan keras tersebut diungkapkan Ferry kepada wartawan, terkait berakhirnya masa perijinan Surat Ijin Kerja Keruk (SIKK) PT. Pulomas Sentosa. Sebelumnya perusahaan yang mengantongi ijin sejak 2011 tersebut sempat melakukan pendalaman alur Muara Air Kantung
“Kalau pak PJ Gubernur dan PJ Bupati tidak mampu menghadirkan solusi untuk masyarakat nelayan di Muara Air Kantung, mending mundur saja. Artinya kami dari Mada Laskar Merah Putih (LMP) Babel menganggap bahwa solusi seharusnya bisa direalisasikan sehingga tidak ada lagi cerita soal dangkal dan buntunya Muara Air Kantung. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten selayaknya berkolaborasi memecahkan masalah yang sudah berlarut-larut ini,” sembur Ferry Irawan kepada wartawan, Jumat (10/5/24) sore di Sungailiat.
“Seperti yang diungkapkan PJ Gubernur bahwa ijin SIKK PT. Pulomas telah habis, maka kami harap pemerintah jangan lagi main-main dan asal tunjuk, harus benar-benar menunjuk pihak yang memiliki kapabilitas. Memiliki kemampuan, memiliki sarana dan prasarana yang kongkrit, sehingga solusi soal pendangkalan Muara Jelitik bisa selesai,” timpal Ferry.
Ferry menambahkan, bahwa dalam waktu dekat, Mada LMP bersama beberapa ormas dan masyarakat nelayan akan melakukan audiensi kepada PJ Gubernur dan PJ Bupati Bangka, guna memberikan desakan agar segera ada langkah-langkah kongkrit, mengatasi ancaman kembali tertutupnya Muara Jelitik, pasca berakhirnya Surat Ijin Kerja Keruk (SIKK ) PT. Pulomas.
“Kita dari Mada LMP Babel bersama beberapa ormas, akan menggandeng masyarakat nelayan untuk beraudiensi dengan PJ Gubernur dan PJ Bupati Bangka. Harus ada desakan, karena ini jelas menyangkut hajat hidup masyarakat nelayan,” kata Ferry menegaskan.
Sebelumnya, masyarakat nelayan di kawasan Muara Jelitik Kabupaten Bangka juga telah mengungkapkan harapannya kepada pemerintah daerah untuk serius mengurusi permasalahan pendangkalan muara Air Kantung.
Harapan ini disampaikan oleh M. Rozi Kepala Lingkungan (Kaling) Desa Parit Pekir, menyikapi ancaman kembali buntunya mulut Muara Jelitik. PT. Pulomas Sentosa sendiri per tanggal 5 Mei 2024 lalu telah habis masa berlakunya Surat Ijin Kerja Keruk (SIKK) yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemkab Bangka.
“Kami berharap ke depan pemerintah lebih serius menangani masalah yang menyangkut pekerjaan kami para nelayan. Jangan seperti main-main mengurusi pendangkalan Muara Jelitik ini. Karena ini menyangkut hajat hidup khususnya para nelayan seperti kami,” ungkap Rozi kepada wartawan di rumahnya, Rabu (8/5/24) malam.
Tak hanya berharap keseriusan pemerintah, M Rozi juga berharap langkah cepat pemerintah daerah untuk memberikan solusi pasca berakhirnya perijinan milik PT. Pulomas Sentosa. Mengingat ada 80% yang tergantung dari keberadaan muara tersebut berprofesi sebagai warga nelayan.
“Selain lebih serius, harapan kami pada pemerintah untuk sesegera mungkin menghadirkan solusi, dan dikerjakan la semaksimal mungkin lah dan dipasang talut,” ujar Rozi.
“Saya selaku Kaling mengharapkan yang terbaik pada pemerintah, jangan buang-buang uang, apalagi kami disini 80% dari delapan RT bekerja sebagai nelayan, jadi intinya harus ada keseriusan pemerintah dalam memilih perusahaan, jadi jangan sampai berulang-ulang tidak ada penyelesaian,” timpalnya.(Red)