FKKB.COM, BANGKA – Wakil ketua I DPRD Bangka Taufik Koriyanto dari fraksi Gerindra meminta instansi yang berwenang untuk mengaudit dugaan tindak pidana korupsi dan kerugian daerah, serta agar segera memangkas 50% honorer dari Pemkab Bangka.
Hal tersebut dikatakan Taufik saat diminta tanggapannya terkait adanya oknum honorer yang bekerja di Pemkab Bangka, akan tetapi tidak sesuai SK yang di tanda tangani sekda Andi Hudirman sejak Januari 2023 yang lalu.
” Itu masuk kualifikasi dugaan tindak pidana korupsi, karena merugikan keuangan daerah, untuk menentukan potensi dugaan tindak pidana korupsi dan kerugian daerah perlu dilakukan audit investigasi instansi yang berwenang,” tulis Taufik melalui pesan whatsappnya, Senin (29/04/2024).
Selain itu menurut Taufik harus memangkas honorer di Pemkab Bangka.
” Pangkas 50 % honorer di Pemkab Bangka yang tidak jelas penerimaannya dan tidak jelas kerjanya sebagai apa, hanya menjadi beban APBD Bangka. Di luar sana masih banyak SDM yang lulusan Diploma dan sarjana yang siap bekerja dan membangun Kabupaten Bangka. Ini yang dimasukin honorer secara gelap – gelap atau diam – diam, hanya tamatan SMA atau sederajat. Penerimaan honor secara diam – diam adalah dzolim terhadap putra putri di Kabupaten Bangka yang menyandang gelar Diploma dan Sarjana, ” tukasnya.
” Apalagi ada dugaan honor yang dimasukkan harus setor uang belasan juta sampai puluhan juta rupiah ini jelas perbuatan melawan hukum dan bagi yang merasa dirugikan segera lapor ke APH,” tutup Taufik. (tami)