Sumindar : Masyarakat Harus Proaktif jika Datanya Tidak Masuk Penerima Bantuan dari Kementerian

by -

FKB.COM, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui kepala Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Perempuan, Sumindar memberikan penjelasan terkait Data Terpadu.

Menurutnya, Bangka Selatan memiliki jumlah penduduk yang terdata kurang lebih 200.000 jiwa dari jumlah tersebut yang terdata pada data terpadu kesejahtraan sosial yang terdaftar 31.847 orang yang masuk dalam data terpadu kesejahtraan sosial Tahun 2024.

Kepala Dinsos Bangka Selatan, Sumindar, mengatakan data terpadu ini bersumber dari usulan -usulan Desa melalui admin Desa dan keluarahan se-Kabupaten Bangka Selatan yang terdiri 50 Desa dan 3 Kelurahan.

“Data ini dapat diproleh dari hasil audit Kelurahan dan Desa masing -masing oleh admin Desa mulai tanggal 16-24 setiap bulannya,” ungkap Sumindar di ruang kerjanya, Kamis (4/4/24).

Lanjut Sumindar, masyarakat harus pro aktive jika kendalanya kenapa masyarakat tidak masuk data atau tidak menerima bantuan sosial melalui program yang telah di berikan Kementrian Sosial.

“Harus wajib melapor kepada Rt, Kaling setempat kemudian disampaikan ke admin Keluarahan/Desa untuk mendapatkan Legitimasi melalui mustawarah Desa supaya dapat diusulkan untuk masuk ke data TKS,” tandasnya.