Pimpin Rapat Terkait Penajaman Program Stunting, Pj Gubernur Safrizal Minta Kadis PU Membenahi Permukiman Kampung Nelayan

by -

PANGKALPINANG – Dalam rangka optimalisasi dan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah tahun anggaran 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA memimpin rapat yang diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Kep. Babel, bertempat di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Babel, Rabu (3/4/24).

Pada rapat tersebut ada 3 pokok bahasan, di antaranya: Penajaman program stunting, Kesiapan Pemprov terkait Pertambangan Rakyat, dan Pembangunan Masjid Provinsi.

Penanganan isu stunting sendiri memang sudah dilaksanakan dengan berbagai strategi, serta menjadi permasalahan yang juga ditangani oleh seluruh Perangkat Daerah. Agar semakin maksimal, Pj Gubernur langsung menunjuk Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kep. Babel Fery Aprianto sebagai koordinator stunting, menggantikan Sekda Naziarto yang telah memasuki masa purna tugas.

“Permasalahan stunting ini memang tanggung jawab kita bersama, setiap Perangkat Daerah pasti ikut andil juga, tapi agar semakin terarah, saya mengamanatkan Plh Sekda sebagai koordinatornya. Nanti akan dibantu oleh TP PKK, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan DP3ACSKB ya,” ujar Safrizal.

Selain itu, dalam penanganan stunting, menurut Safrizal, bukan hanya terkait nutrisi tetapi juga wilayah tempat tinggal warga. Dirinya menyebutkan, kondisi sanitasi yang kurang baik, lingkungan yang kurang bersih, juga menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting.

“Saat rakor di Jakarta kemarin, saya membicarakan terkait pembenahan kampung nelayan bersama Bappenas. Kenapa? Karena kalau anak tinggal di lingkungan yang kondisi airnya tercemar, lingkungannya kurang bersih, ini bisa menyebabkan anak terjangkit penyakit, yang akan menjadi hilirnya sebagai permasalahan stunting. Untuk itu, mohon bantuannya Pak Jantani selaku Kepala Dinas PUPR untuk turut serta membenahi permukiman kampung nelayan kita,” kata Pj Gubernur memberikan arahan.

Selain stunting, Rapim ini membahas tentang kesiapan melaksanakan izin pertambangan rakyat. Hal ini mengingat begitu juknis selesai, waktu pelaksanaannya tergolong mepet

“Ini harus dari sekarang paralel antara yang sedang dikerjakan oleh kementerian dengan pemda. Nanti kalau substansinya sudah terbentuk, saya akan bawa ke Forkompinda, supaya ini menjadi _concern_ bersama. Sehingga bisa dikawal bersama-sama dan mengurangi ekses-ekses,” tuturnya.

Terakhir, mengingat Provinsi Kep. Babel belum memiliki masjid sendiri, maka dirinya meminta kepada para Pimpinan Perangkat Daerah untuk membahas hal ini. Diketahui, rencana pembangunan masjid provinsi pernah dicanangkan oleh Gubernur Kep. Babel Periode 2002-2007 Hudarni Rani.

Ialah Masjid 7 Kubah 7 Menara, yang melambangkan 7 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kep. Babel. Disebutkan oleh orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai tersebut, bahwa rencananya masjid provinsi ini diusahakan akan dibangun di tanah provinsi, dan didesain sebagus mungkin.

“Sudah saya sarankan, agar masjid provinsi ini nantinya dibangun di tanah milik provinsi, jadi tidak perlu beli lagi. Lokasinya kalau bisa ditempat yang banyak penduduknya. Dan, didesain se-Iconic mungkin, nanti kita bisa minta tolong Pak Ridwan Kamil untuk membantu mendesainnya,” tutupnya.(red)

Diskominfo