Kasus Tamron alias Aon di Pusaran Korupsi Tata Niaga Timah, Kejagung Periksa Dua Orang CV Mutiara Alam Lestari

by -

FKB.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diusut Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan 14 orang tersangka, dan sekitar 139 saksi yang diperiksa.

Terbaru, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan yerhadap 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dari keterangan Kapuspenkum yang diterima redaksi media ini, menyebutkan jika kedua orang yang diperiksa itu dari Perusahaan sawit yang berkantor di Jalan Kenanga Atas Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung. Keduanya yaitu YF selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari dan GST selaku Admin CV Mutiara Alam Lestari.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana, Rabu (13/3/24).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” timpalnya.

Dari penelusuran media ini, didapati informasi jika CV Mutiara Alam Lestari merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan Sawit dan beralamat di Jalan Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Dengan pemeriksaan terhadap dua orang dari CV Mutiara Alam ini apakah Tim Penyidik JAM Pidsus Kejagung baru saja memulai pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Tamron alias Aon dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah dari tahun 20215-2022?

Kwang Yung alias Buyung (kiri) dan Tamron alias Aon (kanan) menjadi tersangka korupsi tata niaga timah. Ist.

Dari pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa Tamron alias Aon ini dalam menjalankan usaha tambang timahnya di Bangka Belitung, dia dibantu oleh Kwang Yung alias Buyung (saat ini sudah ditahan di rutan Salemba bersama Aon). Buyung sendiri diduga merupakan otak perencana dan penggerak aktivitas tambang milik Tamron alias Aon di Bangka Belitung.

Dari tangan dingin Buyung inilah, Tamron alias Aon Sang Presiden Koba ini sukses mengumpulkan pundi pundi kekayaannya hingga ditaksir mencapai ratusan Triliun.

“Duit Aon itu sudah dak berseri lagi. Yang disita dalam penggeledahan beberapa waktu lalu itu baru setaikuku dari aset Aon yang berasal dari hasil penambangan timahnya. Di tahun 2007 saja harta Aon sudah dikisaran 7 T. Aset asetnya ada di Jakarta, Kepri Riau, Sulawesi dan Kalimantan terutama juga di Babel ini. Apalgi sekarang,” kata sumber yang mengaku pernah bekerja dengan Aon selama kurang lebih 8 tahun, belum lama ini.

Sumber lainnya, juga mengungkapkan jika kebun sawit yang ribuan hektar yang dimiliki Aon dan sebagian atas nama Buyung khususnya di Bangka Tengah, sebagian besar lahan sawitnya mengandung pasir timah.
“Dari info yang saya dapat saat menjadi Penyuluh di lapangan beberapa tahun lalu. Aon kalau beli kebun sawit, dia akan pastikan terlebih dahulu banyak dak kandungan timahnya di lahan kebun itu. Kalau banyak kandungannya baru dibeli. Jadi sebagian besar lahan kebun sawitnya Aon kandungan timahnya luar biasa. Maka tidak heran kalau kemarin tim Kejagung menyita belasan alat berat milik Buyung di dalam kebun sawit,” ungkap sumber ini seraya berharap pihak Kejagung juga menyita seluruh kebun sawit Aon yang dijadikan tambang timah ilegal.(red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.