FKB.COM, PANGKALPINANG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Agung mendapat perhatian DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Melalui wakil Ketua Dewan Perwakilan DPRD Babel, Beliadi berharap proses penegakkan hukum yang berjalan tidak hanya tertuju pada PT Timah Tbk selaku induk perusahaan utama.
“Kami juga berharap kepada Kejagung untuk proses kerugian dari pertimahan ini, jangan hanya berhenti di perusahaan PT Timah induknya saja,” kata Beliadi, Selasa (19/3/2024).
Dikatakannya, semua perusahaan yang memiliki hubungan dengan PT Timah, tidak menutup kemungkinan memiliki indikasi untuk terlibat dalam kasus tersebut.
“Tetapi sampai ke anak-anak perusahaan PT Timah juga diperiksa, karena pasti ada korelasinya ke sana,” terangnya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan DPRD Babel pada Senin kemarin (18/3/2024), Beliadi menegaskan pemerintah daerah sepakat untuk bersama-sama menjaga laut Bangka Belitung dari upaya pembebasan lahan untuk tambang.
“Kami bersepakat, bahwa memang laut mulai sekarang ini harus mulai kita jaga. Jadi kita sepakat RZWP3K tidak ada perubahan. Bahkan kalaupun ada perubahan malah menghilangkan zona tambang di laut,” ucapnya. (Red)