FKB.COM, PANGKALPINANG – Kepolisian Resort Pangkalpinang berhasil mengamankan belasan pemuda terduga perang sarung. Satu diantara belasan pemuda tersebut terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
Dari hasil pantauan di Polresta Pangkalpinang pada Jumat (16/3/2024) malam, belasan pemuda yang sebagiannya masih berstatus pelajar itu diamankan Polisi ditempat berbeda. Polisi menyita berang bukti berupa batu dan kain sarung yang sudah dibentuk menyerupai cambuk.
“Meraka yang mau melakukan perang sarung itu keduluan diamankan Polisi. Bahkan satu diantaranya menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar salah satu Polisi Polresta Pangkalpinang.
“Diamankan ditempat berbeda. Ini Gabungan dari Buser Naga, Intel dan dibantu Polda juga,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto menghimbau agar anak-anak dan remaja tidak melakukan perang sarung yang akhirnya menjadi pemicu tawuran. (red)
Berikut Himbauan Kamtibmas Polresta Pangkalpinang:
Kambtimas semakin aman dan nyaman saat Ramandhan 1445 H/ 2024 M
– Dengan terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan melalui memperbanyak ibadah
– Menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai Ibadah puasa
– Bagi anak-anak/remaja tidak melakukan perang sarung yang akhirnya menjadi pemicu tawuran
– Untuk tidak menyalakan petasan/peledak yang dapat menggangu, meresahkan dan membahayakan orang lain maupun diri sendiri