FKB.COM, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna Istimewa, Rabu (31/1/24). Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Pj.Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, Wakil Ketua I M.Taufk Koriyanto,SH,MH, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc, FORKOPIMDA, Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.
Dalam sambutannya Iskandar menyatakan, Penyelenggaraan Rapat Paripurna Istimewa Ini Merupakan Tindak Lanjut Dari Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/23/I/2024tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Sisa Masa Jabatan Tahun 2019- 2024.
” Dengan ini diresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Apt. Magrizan, S.Si, dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal 3 Nopember 2023 dan meresmikan pengangkatan penggantian Antar Waktu saudara Mercy Yudha Maulidham sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024,” ungkap Iskandar.
Agenda berikutnya adalah persetujuan terhadap Raperda Inisiatif DPRD, ada 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD, yaitu dengan judul
1.)Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan Di Perairan Darat Kabupaten Bangka;
2.)Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan.
Salah Satu Sumber Daya Strategis Indonesia dan Harus dijaga Kelestariannnya adalah
sumber Daya Ikan di Perairan Darat. Potensi Sumber Daya Ikan di Perairan Darat juga sangat besar dan beragam, selain itu perairan darat merupakan sumber Daya Alam yang
Memiliki Potensi dan Peran Strategis Bagi Masyarakat secara Ekonomi, Sosial, Budaya dan
Ekologis, sehingga perlu dikelola untuk menjaga dan melindungi oopulasi, kelestarian sumber daya ikan serta kualitas lingkungan.
Terkait Keberadaan Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Bangka, yakni Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa tanah yang terjadi di Wilayah Kabupaten Bangka antara individu dengan individu, individu dengan korporasi, individu dengan pemerintah.
Agenda terakhir dalam rapat Paripurna hari ini yaitu penyampaian laporan hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bangka yang telah dilaksanakani di daerah pemilihan masing-masing pada Tanggal 1 – 2 Desember 2023 yang lalu.
“Dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada Konstituen di Daerah Pemilihan sebagai perwujudan Perwakilan Rakyat Dalam Pemerintahan. Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami (DPRD) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut.
Dengan tetap memperhatikan skala Prioritas Program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka,” pungkasnya.
Sementara Pj.Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada Mercy Yudha Maulidham atas dilantiknya sebagai Penggantian
Antar Waktu Atau PAW Anggota DPRD Kabupaten Bangka Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari partai Hati Nurani Rakyat yang baru saja diresmikan.
“Dengan harapan semoga kedepan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-sama dalam memberikan sumbangan pemikiran, jiwa, dan raga untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bangka yang kita cintai ini, serta dapat berkerja dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasinya secara Formal di Lembaga Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Bangka,” harap Pj Bupati Bangka.
Selanjutnya kata M Haris, kepada saudara Magrizan, S.Si, Apt, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan selama menjadi mitra pemerintah Kabupaten Bangka.
“Semoga Amal dan Perbuatan Baik Saudara yang telah tercurahkan selama ini dalam kurun waktu hampir 5 (lima) tahun masa pengabdian saudara untuk kabupaten Bangka
menjadi catatan amal baik, serta menjadi warisan/peninggalan atau Legacy Positif, Insha Allah akan mendapatkan ganjaran Pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT,” ujarnya.
Pj.Bupati Bangka juga memberikan penghargaan setinggi- tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka, khususnya Pansus XII dan Pansus XIII yang telah menyelesaikan 2 (Dua) Raperda yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda Tentang Perlindungan Dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat dan Raperda Tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan.
“Nantinya Kedua Raperda Dimaksud Akan Menjadi Dasar Hukum Bagi Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Kabupaten Bangka,” sebutnya.
Terakhir Yaitu Penyampaian Hasil Reses Yang Disampaikan Pada Hari Ini Merupakan Pelaksanaan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Yang Dirumuskan Dalam Bentuk Pokok- Pokok Pikiran DPRD, Yang Tentunya Menjadi Catatan Dan Perhatian Pemerintah Daerah Dalam Perencanaan Program Dan Kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Bangka Pada Prinsipnya Menyambut Baik Terhadap Hasil Reses Ini, Dimana Berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Hasil Reses Dimaksud Akan Dimasukkan Ke Dalam Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) Yang Diinput Melalui Akun Masing-Masing Anggota Dewan Yang Terhormat Dan Diverifikasi Oleh Admin SIPD Pada Sekretariat DPRD, Yang Pada Akhirnya Pokok-Pokok Pikiran Ini Tentunya Akan Dibahas Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024 Dan Apabila Memungkinkan Akan Diakomodir Dalam Perencanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2025 Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah. (Adv)
Sumber: Humas DPRD Bangka