FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Proyek jalan lingkungan yang terletak di Kampung Opas Kota Pangkalpinang dikerjakan asal jadi. Demikian diungkapkan GA salah satu warga setempat saat menghubungi media, Senin ( 8/1/2024) kemarin.
Diungkapkannya jika proyek jalan lingkungan menelan angka ratusan juta rupiah.
“Hancur jalan kami, baru dibangun sudah rusak. Itu lah akibat proyek yang dikerjakan asal jadi,” sesal AG.
“Dinas mana yang melaksanakan dan kontraktor mana yang mengerjakan saya kurang tahu, sebab plang proyek sudah tidak ada dan setahu saya proyek jalan itu nilainya ratusan juta. Selesai dikerjakan sekitar 3 atau 4 bulan lalu,” katanya.
Sementara, salah satu staf di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Babel Ditjen Cipta Karya mengaku jika proyek tersebut milik Satker Di Balai Pemukiman. Dijelaskannya, proyek jalan lingkungan kampus Opas Pangkalpinang dikerjakan oleh masyarakat setempat dengan sistem swakelola.
“Iya ,proyek milik Satker di Balai kita tahun 2023. Dikerjakan oleh masyarakat setempat, untuk nilai proyek sekitar Rp 500 juta,” katanya sembari menyarankan agar menghubungi LPM Kampung Opas sebagai pelaksana proyek jalan lingkungan.
Terkait dengan hal ini, Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Bintang Simatupang sedang dalam upaya konfirmasi. (red).