Ungkap Ada Maling Besar di Babel, Pj Gubernur Suganda: Kita Penjarakan Orang Itu!

oleh
Pj. Gubernur Suganda saat diwawancarai media di rumah dinasnya, Rabu malam (31/5/23).

FORUMKEADILANBABEL.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu secara mengejutkan mengungkap adanya “Maling Besar” di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Bahkan Suganda dengan gamblang menyebut Maling Besar di Babel itu berkaitan dengan proyek.

“Tanya saja, tanya kadis-kadis ada enggak maling besar di sini. Saya kan belum pernah menangkap tangan tapi informasi itu masuk ke saya. Ini kan saya baru denger ternyata ada dan Itu sudah pasti proyek lah, ,” ucap Suganda usai menggelar audensi dengan wartawan di rumah dinasnya, Rabu (31/5/2023) malam.

Dikatakannya, meskipun baru 2 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur, Suganda berjanji akan menindak tegas maling besar proyek di Babel.

BACA JUGA :  Upayakan Sistem Meritokrasi Menyeluruh, Pemprov Kep Babel Dampingi Pemkab Basel ke KASN

“Nanti akan tahu. Iya pasti ditindak tegas nanti lihat waktunya,” katanya.

Terkait Maling Besar di Babel, Suganda juga memastikan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan di Kejaksaan Tinggi Babel.

“Pasti saya nanti koordinasikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam sambutan Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan bahwa ada maling besar di lingkungan Pemprov Babel yang tidak pernah tersentuh media.

“Ada orang maling besar di sini tapi media tidak pernah sentuh tetapi yang tidak maling ini dituduh seolah maling. Itu kita penjarakan orang itu jangan kita biarkan,!” tandasnya. (red)