Sosialisasikan UU Sektor Industri, Disperindag Babel Mencatat Ada 10 Perusahaan Masuk Kategori Kepatuhan Tinggi, Dapat Penghargaan dari Pj. Gubernur Babel

oleh

PANGKALPINANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat di tahun 2022 dari 35 perusahaan industri yang telah diawasi, ada sepuluh perusahan Industri yang masuk ke dalam kategori kepatuhan tertinggi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin, Senin (27/2) pada saat membuka kegiatan sosialisasi peraturan Perundang-Undangan Sektor Industri Ke para Pelaku Usaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Babel di Hotel Cordela Pangkalpinang, Provinsi Babel.
“berdasarkan data pengawasan tahun 2022 dari 35 perusahaan industri yang telah diawasi, ada 10 (sepuluh) perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan tinggi atau sebesar 28,57%,” katanya.
Sementara itu, ada lima belas perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan sedang atau jika di persenkan sebesar 42,86% .

BACA JUGA :  Nyanyikan Lagu Bento , PJ Gubernur Safrizal Giring Ribuan Penonton Melompat dan Bersenandung di Acara Puncak Basel Bekecak

Dan sisanya, lajut Tarmin. Sebanyak sepuluh perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan rendah atau jika dipersenkan hanya sebesar 28,57% perusahaan industri masuk kategori kepatuhan rendah.
Oleh sebab itu kata Dia, ini menjadi perhatian yang utama mengingat perusahaan industri masuk dalam kategori kepatuhan masih seluruhnya belum mencapai kategori kepatuhan tertinggi.
“secara keseluruhan rata-rata nilai kepatuhan sebesar 67,71% termasuk dalam kategori kepatuhan sedang. Hal ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama dalam mendorong perusahaan industri untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Dengan adanya kegiatan yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan sektor industri, dapat memberikan pemahaman terhadap regulasi terkait sektor industri.
“perusahaan industri dengan tingkat kepatuhan tinggi telah diapresiasi, dengan pemberian piagam penghargaan secara simbolis ketiga perusahaan industri yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Kepulauan Babel pada hari ulang tahun Babel yang ke-22, yaitu tanggal 21 November 2022 yang lalu,” ujanya. (mislam)

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan