Kawasan Hutan di Dusun Jurung Dihajar Dua Alat Berat

oleh

MERAWANG – Tambang timah diduga ilegal nekat beroperasi di Dusun Jurung, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kamis (15/12/2022).

Hebatnya lagi, terpantau di lokasi, dua alat berat jenis ekskavator telah mengobrak-abrik kawasan yang diduga masuk kawasan hutan.

Saat dibincangi wartawan di lokasi, salah satu warga setempat mengatakan, aktivitas TI di kawasan tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan.

“Aktivitas TI itu sudah berjalan sekitar sebulan yang lalu, kalau bos nya (pemilik TI) dan alat berat itu punya orang Pohin tapi saya nggak tahu namanya,” kata warga yang enggan disebut identitasnya.

Menyikapi hal itu, Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

BACA JUGA :  Hadiri Rapat Koordinasi, PJ Gubernur Safrizal : Smelter Hasil Sitaan Kejagung Tetap Dapat Dikelola Sesuai Aturan

“Terima kasih infonya, segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (red)