Kajari Pangkalpinang Berikan Bantahan terkait Pemberitaan Adanya Oknum Adhyaksa Bermain Proyek

oleh

FORUMKeadilanbabel.com,  PANGKALPINANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kita Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar memberikan bantahan terkait pemberitaan adanya salah satu oknum Korps Adhyaksa Kota Pangkalpinang yang diduga bermain proyek.

Dalam bantahannya, Kajari mengatakan, dalam upaya menindaklanjuti pemberitaan itu, pihaknya langsung melakukan lidik mencari kebenaran informasi ke OPD Kota Pangkalpinang terkait adanya oknum Korps Adhyaksa yang diduga bermain proyek.

Namun berdasarkan informasi terakhir yang diterima, Kajari manyampaikan bahwa tidak ada keterlibatan oknum bawahannya yang diduga bermain proyek. Justru sebaliknya, yang ada oknum pengusaha yang meminta jatah proyek kepada sejumlah OPD Kota Pangkalpinang dengan membawa nama pejabat dari Korps Adhyaksa.

“Itu tidak benar (dugaan keterlibatan oknum Korps Adhyaksa bermain proyek-red), proses berjalan sesuai mekanisme, tidak ada oknum kita yang datang meminta-minta atau memiliki proyek,” kata Kajari saat menggelar acara gathering bersama sejumlah insan pers di Tan Kasteel Restaurant & Lounge, Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA :  Jaringan Pipa Distribusi dan Tersier Kecamatan Gerunggang Diresmikan

“Terkait dengan berita tersebut, tentunya ini terjadi kontrol bagi kami, artinya dalam tanda petik, berita itu kami yakini belum benar karena kami perlu mengkroscek kembali, dan saya sudah menanyakan secara jujur bahwa yang bersangkutan (oknum Korps Adhyaksa-red) menyatakan tidak pernah meminta (proyek-red),” sambungnya.

Oleh karena itu, Kajari menyampaikan kepada seluruh OPD agar tidak melayani atau memenuhi siapapun yang menggunakan ataupun membawa nama-nama oknum Korps Adhyaksa.

“Dan melaporkan ke kami untuk tindakan sesuai ketentuan,” terangnya.

Penutup, atas nama institusi, Kajari Pangkalpinang menyampaikan ucapan terima kasih kepada wartawan/jurnalis yang sudah menyampaikan informasi tersebut sebagai sosial kontrol dan empati kepada institusi kejaksaan.

“Agar Kejari Pangkalpinang dengan tugas dan wewenang yang diamanatkan oleh Undang-Undang dan keseluruhan tupoksi tersebut dirasakan langsung kemaslahatannya di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Babel akan Periksa Mantan Gubernur Erzaldi

Dilansir berita sebelumnya, oknum APH di Kota Pangkalpinang yang disebut-sebut “Bermain Proyek” diduga berasal dari Korps Adhyaksa. Tak hanya proyek pembangunan Kolong Retensi Bukti Nyatoh dan Proyek Rehab Pasar Daging,  ternyata ada proyek lainnya juga yang disebut ikut dimainkan Oknum APH tersebut bersama dengan seseorang berinisial T.

“Dia (oknum APH/red) bersama dengan seseorang berinisial T. Ada bukti foto oknum APH itu bersama dengan T bahas proyek,” ucap sumber tertutup yang dapat dipertanggung jawabkan ini, Senin (14//11/2022).

Dikatakannya jika dirinya mengaku kecewa dengan sikap oknum APH yang seolah-olah dengan jabatan dapat berbuat semena-mena.

“Dengan jabatannya seolah-olah dapat berbuat semena-mena. Intervensi dan lain sebagainya. Saya baca berita oknum APH disebut bermain proyek, ya faktanya memang seperti itu,” tukasnya sembari berharap agar Jaksa Agung menindak tegas oknum APH tersebut.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Gandeng Bank Sumsel Babel Gelar Operasi Pasar Murah

“Berharap Jaksa Agung menindak tegas oknum itu,” harapnya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung telah memberikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) beserta seluruh jajaran, pada Senin, 31 Januari 2022 lalu, yang melarang keras bagi jajarannya untuk bermain atau mencari proyek di Pemerintahan.(red).