Usai Rapat Paripurna, DPRD Kota Lakukan MOU dengan Kejari Pangkalpinang

oleh
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza bersama Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) saat memimpin rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (31/10/22).

PANGKALPINANG – Di sela- sela pelaksanaan Rapat Paripurna ke- empat masa persidangan I tahun 2022 di Ruang Rapat DPRD Kota Pangkalpinang, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, S.H mengungkapkan sesuai dengan agenda Permendagri dan peraturan perundang-undang mengamanatkan bahwa, minimal satu bulan sebelum berakhir tahun Anggaran, pembahasan APBD TA 2023 harus sudah diselesaikan.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyelesaikan pembahasan APBD 2023, dengan beberapa catatan yang disampaikan oleh kawan-kawan fraksi, tetapi ini adalah anggaran dalam rangka recovery pasca pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu,” ungkap Abang Hertza, Senin (31/10/22).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dengan demikian, bakal banyak memberikan ruang kepada masyarakat, memberikan dampak langsung kepada masyarakat ketimbang APBD dua tahun kemarin yang memang itu menjadi anggaran untuk menuntaskan permasalahan covid dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Riza Debby Kembali Ukir Prestasi Bidang Perlindungan Pekerja

“Saya pikir, APBD 2023 adalah tonggak awal, bagaimana pemerintah kembali bergeliat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tepatnya 2020-2021 dan bahkan di 2022,” sebutnya.

Masih dikatakan Abang Hertza, jika sebelumnya, banyak sekali terjadi recovusing anggaran, sehingga kegiatan-kegiatan strategis yang tadinya sudah dicanangkan, tiba-tiba tidak bisa dilaksanakan karena memang keterbatasan anggaran, karena aturan pemerintah yang tidak memungkinkan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tetapi APBD 2023, semua sudah sesuai dengan schedule yang sudah ditetapkan on the track dan sesuai yang sudah disampaikan Walikota Pangkalpinang,” kata Abang Hertza di akhir sesi wawancaranya dengan sejumlah wartawan.

Dalam pantauan, rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen kerja sama (MoU) antara DPRD Kota Pangkalpinang dengan Kejaksaaan Negeri Pangkalpinang oleh DPRD kota Pangkalpinang.(ded).