Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Ini, Minta Dinkes Komunikasi dan Sosialisasi secara Massif terkait Produk Obat Sirup

oleh
Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady. (Ist)

PANGKALPINANG — Perihal adanya sejumlah produk obat sirup yang dirilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal dan disinyalir mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Hal tersebut mendapat perhatian dari salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang.

Rio Setiyady anggota DPRD Kota Pangkalpinang menilai bahwa masyarakat panik terhadap persoalan tersebut adalah wajar dan masyarakat butuh adanya informasi yang valid dan akurat.

“Kami kira wajar jika masyarakat menjadi panik dikarenakan efek dari obat ini dapat dikatakan tidak ringan karena gagal ginjal, di sini masyarakat membutuhkan informasi yang valid dan benar,” kata Rio, Selasa (25/10/22).

BACA JUGA :  Buka Konsultasi Publik, PJ Gubernur Safrizal sebut Isu Lingkungan Babel adalah Isu Top Grading

Oleh karenanya, dikatakan Rio, Pemkot Pangkalpinang melalui dinas kesehatan perlu melakukan komunikasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, mengenai produk obat apa saja yang ditarik dari peredaran.

Sehingga, ketika dirasa ada gejala yang datang kepada anak-anak, orang tua dapat mengambil langkah yang baik dan benar agar penyakit tidak bertambah parah.

“Sosialisasi itu dilakukan agar masyarakat yang mendapatkan informasi dari luar yang belum tahu validasi beritanya. Jadi masyarakat tidak ada kepanikan dan ketakutan. Jika perlu perbanyak spanduk brosur juga flyer media sosial agar masyarakat kita dapat mengakses informasi secara massal dan intensif,” terangnya.

Lanjut Rio, dinas kesehatan sudah melakukan penjelasan terhadap masalah produk obat sirup, dan lebih baik lagi jika dipantau terus disebarkan dan dapat menerima telepon jika ada masyarakat yang ingin bertanya secara langsung.

BACA JUGA :  Mantan Bupati Bangka Mulkan Diperiksa Jaksa

“Info seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat mana yang boleh dikonsumsi atau dijadikan obat dan mana yang memang membahayakan kesehatan. Sehingga informasi yang masuk kepada masyarakat adalah valid dari dinas kesehatan yang memang mengetahui kejelasan berita dan kbenarannya,” ujarnya.

Anggota Dewan ini pun mengimbau, masyarakat tak perlu takut atau khawatir, karena DPRD, BPOM dan Dinkes akan terus memantau peredaran peredaran obat sirup tersebut.

“Maka Badan POM dan Dinas Kesehatan sebaiknya menyuarakan sesuatu yang sama agar tidak ada kebingungan di masyarakat. Kemudian dinkes juga mengedukasi masyarakat ketika dirasa ada gejala yang datang kepada anak-anak kita, orang tua sudah bisa mengambil langkah yang benar agar penyakit tidak bertambah parah,” tutupnya. (red).

BACA JUGA :  Kejagung sebut Smelter Sitaan akan Dikelola BUMN