Pengarahan FGD, Kapuspenkum Ingatkan Kejaksaan Republik Indonesia agar selalu membangun, meningkatkan public trust melalui publikasi

oleh
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana. (Ist)

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana memberikan pengarahan Focus Grup Disscussion (FGD) secara daring kepada peserta Kasi Penkum, Kasi Intel dan para peserta di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (25/10/2022).

Dalam arahannya, Kapuspenkum mengingatkan kepada para Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia agar selalu membangun, meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) melalui publikasi. Menurutnya, Jaksa Agung menitipkan pesan kepadanya, di momentum yang sangat baik ini agar selalu menjaga marwah Kejaksaan serta tingkatkan publikasi demi menaikkan public trust.

“Kinerja publikasi sangat penting di zaman saat ini, karena sehebat apapun anda jika tidak adanya publikasi maka tidak ada kinerja di Satker anda,” terangnya.

BACA JUGA :  Sengketa Pilpres 2024 di MK, Yusril Disebut Nekad Kumpulkan Pengacara Gagal

Kapuspenkum menerangkan bahwa pemberitaan di daerah juga harus naik publikasi, perkara – perkara yang menarik perhatian masyarakat serta momentum yang bisa diangkat menjadi news value.

Diakhir penutup, Kapuspenkum mengajak kepada peserta agar mari kita tingkatkan publikasi disetiap Satker. “Kolaborasi pemberitaan Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di seluruh indonesia harus lebih ditingkatkan karena saat ini kita harus mempertahankan indeks kepuasan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dan meningkatkan citra Kejaksaan,” tandasnya.

Diketahui, kegiatan FGD ini berlangsung secara daring yang bekerjasama dengan Tim pemberitaan Liputan6.com.(rel).