Tantangan Guru pada Era Revolusi Industri

oleh
Ida Susanti, S.Pd. Guru SMA Negeri 4 Pangkalpinang

Oleh:
Ida Susanti, S.Pd.
Guru SMA Negeri 4 Pangkalpinang

Permasalahan yang sering dihadapi dalam proses Pendidikan terkait dengan pembelajaran adalah masalah mutu Pendidikan. Permasalahan terkait dengan mutu pendidikan seperti kurikulum, buku sebagai sumber dan media pembelajran, sarana prasarana, dan sebagainya. Belum lagi di era modern ini kualitas mutu pendidikan, khususnya seorang guru harus siap menghadapi perkembangan teknologi yang begitu cepat, dan hari ini pendidikan sudah memasuki era revolusi industri 4.0 yang serba otomatis.

Teknologi memberi pengaruh dalam pendidikan terkait dengan penggunaan media dalam proses pembelajaran. Media tak ubahnya alat yang dapat mempermudah proses dalam proses pembelajaran. Media dengan batasan alat fisik yang dapat digunakan sebagai penyampai informasi berupa materi pelajaran. Media tersebut bisa berupa bendabenda seperti buku, slide bergambar, video kamera dan rekorder, grafik, televisi.

Pada abad ke-21 dengan kemajuan teknologi dalam era Revolusi Industri 4.0 yang akan menjadi 5.0 begitu cepat dan pesat. Sebelumnya perkembangan tersebut terjadi hanya pada bidang industry saja. Tidak hanya itu, sekarang pada bidang pendidikan dituntut untuk melakukan pengembangan teknologi guna menyiapkan lulusan yang dapat memiliki sumber daya manusia mumpuni dalam menghadapi era revolusi 4.0 ini, dengan bekal pengetahuan dan kompetensi yang baik tentunya.

BACA JUGA :  Buka Konsultasi Publik, PJ Gubernur Safrizal sebut Isu Lingkungan Babel adalah Isu Top Grading

Berbagai tantangan di dunia pendidikan adalah masalah kualitas dan pemerataan pendidikan. Berbicara tentang masalah pendidikan, tidak akan terlepas dari komponen yang menentukan, yaitu: sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, dan guru sebagai motor penggeraknya.

Pendidikan memang menjadi bagian dari institusi sosial yang perlu diletakkan dalam kerangka permasalahan global di atas. Karena kedudukan pendidikan dalam konteks sosio kultural masyarakat mempunyai kedudukan ganda: strategis dan kritis. Untuk itu, pendidikan di Indonesia ini harus di dudukkan pada posisi yang sebenarnya sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Karena bila tidak, maka tidak akan ada pendidikan yang baik dan berkualitas, sehingga tujuan pendidikan nasional tidak akan tercapai, bahkan membawa negara ini berada dalam keterpurukan dan keterbelakangan karena anak mudanya dididik secara serampangan dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin cepat ini.

Sehingga untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas tentu saja semua pihak yang berkompeten di dalamnya harus bekerja keras untuk memberikan yang terbaik dalam mencapai tujuan pendidikan.

BACA JUGA :  Mantan Bupati Bangka Mulkan Diperiksa Jaksa

Guru sebagai garda terdepan dalam pendidikan tentu harus berkerja keras untuk menghasilkan dan membawa anak didik pada gerbang kesuksesan dan keberhasilan, sehingga akan mengangkat harkat dan martabat bangsa serta dapat membangun Negara ini dengan baik.

Rendahnya mutu pendidikan telah memberikan akibat langsung pada rendahnya mutu sumber daya manusia bangsa kita. Karena proses untuk melahirkan sumber daya manusia yang bemutu hanya bisa melalui jalur pendidikan dan proses belajar yang bermutu. Keberhasilan suatu bangsa dalam membangun mutu pendidikannya sangat ditentukan oleh mutu gurunya.
Agar mutu pendidikan bagus, profesi mengajar harus di dasarkan pada adanya kompetensi dengan kualifikasi akademik tertentu.

Keterampilan dasar mengajar dan seterusnya (seperti memahami dan menguasai bahan, mampu mengelola kelas) adalah sebagian kecil dari syarat-syarat yang harus dimiliki oleh seorang yang menjadikan guru sebagai profesinya. Kompetensi guru ini menjadi penting untuk dibicarakan karena menurut Winarto Surakhmat, kompetensi guru akan berpengaruh terhadap motivasi belajar siswa dan keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri.

BACA JUGA :  Terima Penghargaan dari KPK Sebagai Pemda dengan Penilaian MCP Tertinggi, Ini Pesan PJ Wako Lusje

Kompetensi yang harus dimiliki seorang guru meliputi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. Jadi, profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesinya. Artinya, guru yang piawai dalam menjalankan tugasnya disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional.

Jelaslah bahwa untuk menentukan baik atau buruknya proses pembelajaran dan prestasi siswa di sekolah, maka seorang guru harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab. Sekolah sebagai agen perubahan bukan hanya harus peka dalam menyesuaikan diri, melainkan seharusnya pula dapat mengantisipasi perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu.

Bagaimanapun guru merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, tanpa guru proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan baik. Untuk itu guru dituntut mempunyai kompetensi dalam profesinya yaitu kompetensi profesional. Dengan kompetensi profesional, guru pendidikan agama Islam diharapkan mampu menjadikan suasana belajar yang efektif dan kondusif bagi peserta didik dengan metode-metode pembelajaran yang inovatif dan variatif.