Solar Ilegal Dari Truck BG 1710 XL, Dirreskrimsus: “Kita Buru Bos nya dan Kita Akan Tangkap”

oleh

PANGKALPINANG – Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar yang dikirim dari Palembang ke Pulau Bangka.

Pihak Direktorat Kriminal Khusus sepertinya menjadikan insiden kecelakaan truk Isuzu BG 1710 XL dengan muatan 10 ton minyak solar di Jalan Raya Muntok – Pangkalpinang, tepatnya di KM 32 Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, Sabtu (1/10/22), sore sebagai pintu masuk.

Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes. Pol Moh. Irhamni bahkan mengatakan mereka membuat LP sendiri untuk mendalami perkara tersebut dan telah melakukan penyelidikan untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan minyak solar ke Pulau Bangka.

“Kita bikin laporan sendiri. Nanti saya sendiri yang menyidik. Kita buru Bos nya. Kalau memang terbukti kita tangkap,”tegas Kombes Pol M Irhamni dihubungi redaksi pada Minggu (2/10/22), malam.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ini menegaskan bila dia tidak ingin mengenal dan dikenal oleh para pengusaha minyak di Bumi Serumpun Sebalai.

Dia juga meminta agar peran awak media dapat membantu polisi memberikan informasi untuk mengungkap dugaan penyelundupan minyak tersebut.

BACA JUGA :  Kepemimpinan Riza Debby Kembali Ukir Prestasi Bidang Perlindungan Pekerja

“Saya nggak kenal, ada yang bilang saya kenal sama bos minyak, tidak adakan? Ini mau saya sidik sendiri. Ini lagi kita cari kalau ada informasi tolong dikabarkan, kalau saya tidak masalah, kita tangkap saja orangnya,” tegasnya.

Senin (3/10/22) siang, 2 orang penyidik dari Krimsus Polda Babel, mendatangi kantor Sat Lantas Polres Bangka, tempat di mana ketiga mobil yang terlibat kecelakaan di Kecamatan Bakam Sabtu (1/10/22) petang dititipkan. Kedua penyidik Krimsus Polda Babel tersebut, dibantu oleh anggota Lantas Polres Bangka mengambil sampel Solar dari dalam tangki modif dalam bak truck Isuzu BG 1710 XL. Informasi tertutup dari sumber terpercaya di KP3 Tanjung Api Sumsel menyebutkan pemilik Isuzu tersebut berinisial Mro. Saat menyeberang sopir tersebut tidak menyebutkan bahwa muatan truck nya adalah bahan bakar cair yang mudah terbakar.

Terkait sopir Isuzu BG 1710 XL (plat dasar putih khas mobil baru) sendiri, dikabarkan kabur sebelum petugas dari kepolisian datang ke TKP. Hingga saat ini pihak Polres Bangka ataupun Sat Lantas Polres Bangka belum mengetahui siapa pemilik mobil Isuzu yang usianya diperkirakan baru 2 bulan tersebut.

BACA JUGA :  Buka MUSRENBANG RPJPD, Wabup Debby : Kita Harus Miliki Visi yang Jelas dan Visioner tentang Masa Depan Daerah

Sebelumnya Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan dihubunggi suarabangka.com tak menepis jika mobil Truk Isuzu yang mengalami kecelakaan di Bakam membawa minyak dengan mengunakan Tengki modifikasi.

“Lagi didalami. Soalnya sopirnya kabur. Mungkin (ada penyelundupan), kalau dilihat dari Tengki seperti itu, nanti di kabari lagi,”ujar Indra.

Informasi yang diterima redaksi, minyak solar yang dibawa oleh Truk Isuzu diduga berasal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Diduga dari hasil penyulingan sumur minyak masyarakat.

Truk tersebut kemudian berangkat mengunakan jasa kapal Ferry dari Pelabuhan Tanjung Api – api menuju Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok Bangka Barat.

BBM yang diduga menjadi konsumsi pelaku tambang dimuat menggunakan tangki modif yang tidak memenuhi standar pengangkutan BBM sebagai bahan yang mudah terbakar.

“Pengiriman tanggal 1 Oktober kemarin itu ada dua mobil, yang terbalik itu tujuannya ke Pangkalpinang. Bos nya bernama B, sudah lama masuk kan Solar dari Sekayu pak, kita menyeberang menggunakan kapal penumpang. Tangkinya ditutup terpal biar seperti truk bawa sembako dan tidak mencolok. Cek saja gudang nya pak,” jelas sumber redaksi Sabtu (1/10/22), sore.

BACA JUGA :  Lapas Narkotika Selindung Kembali Disorot Soal Napi Bebas Gunakan Handphone

Dia menambahkan, BBM Muba tersebut biasanya sampai dan masuk gudang pada saat malam atau sekitar habis waktu Magrib.

“ini kan BBM ilegal pak, jadi biasanya mereka baru masuk gudang itu pada malam hari atau habis waktu Magrib. Tapi intinya itu BBM yang tidak resmi atau bukan dari Pertamina,” katanya.

Dikonfirmasi redaksi, B yang namanya disebut-sebut sebagai pemilik Solar 10 ton yang tumpah di Bakam mengaku tidak tahu soal truck dan Solar tersebut. Namun dirinya mengakui bahwa gudang berisi tangki dan tedmon tersebut adalah miliknya.

“Mohon maaf pak itu salah,” bantah B singkat yang dihubungi wartawan lewat pesan WhatsApp Sabtu (1/10/22) malam.

Hingga berita ini di publis suarabangka.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak berwenang, termasuk pihak pelabuhan.(tim)