DPRD Bangka Gelar Paripurna Istimewa Peresmian Pergantian dan Pengangkatan Wakil Ketua Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024

oleh
Pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa Pergantian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

FORUMKeadilanbabel.com, BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna. Rapat Paripurna

Istimewa kali ini beragendakan Peresmian Pergantian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Sisa
Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP
dan dihadiri oleh Asisten 3 Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Yunan Helmi. MSI, Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip, Wakil Ketua I Mendra
Kurniawan,A.Md, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc FORKOPIMDA, Kepala Dinas, kantor, para Camat, para Lurah dan Darma Wanita serta Insan Pers.

Iskandar menyampaikan bahwa Rapat paripurna istimewa pada hari ini merupakan salah satu
peristiwa penting dalam pelaksanaan asas kedaulatan rakyat di daerah Kabupaten Bangka, peresmian pergantian dan pengangkatan wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Penyelenggaraan paripurna
istimewa ini merupakan tindak lanjut dari 1. Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai
Gerakan Indonesia Raya Nomor:06-0173/KPTS/DPP-GERINDRA/2022 Tentang Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2024;
2.Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Nomor: 170/188.344/11/VIII/2022 tentang pengumuman pergantian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka;
3.Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Nomor: 170/188.344/12/VIII/2022 tentang penetapan
calon wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka masa jabatan 2022-
2024;
4.Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44
/515/ I / 2022 tanggal 07 september 2022 tentang Peresmian Pergantian Dan Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun
2019 – 2024.

BACA JUGA :  Di Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Hindari Saling Menjatuhkan

Sementara Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip mengatakan menindaklanjuti surat keputusan
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, nomor 188.44/515/1/2022, tanggal 7 september 2022.
“Maka pada hari ini kita menghadiri rapat paripurna istimewa pergantian dan pengangkatan Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Pada kesempatan ini, perkenankan kami selaku pemerintah mewakili masyarakat Kabupaten
Bangka mengucapkan ucapan terima kasih kepada Sdr. Mendra Kurniawan,A.Md atas
pengabdian, sumbang saran, tenaga dan pikiran selama menjabat sebagai wakil ketua satu DPRD Kabupaten Bangka selama ini dan kami mengucapkan selamat bertugas kepada Sdr.
Taufik koriyanto,SH,MH sebagai wakil ketua satu DPRD Kabupaten Bangka sisa masa
jabatan tahun 2019 2024. Semoga kita dapat selalu menjaga keharmonisan eksekutif dan legislatif, bersama dengan pihak yudikatif, bersinergi membangun Kabupaten Bangka yang
sama-sama kita cintai ini sebagai warisan kepada generasi muda yang lebih baik,” tutur Syahbuddin.

BACA JUGA :  Tinjau Kondisi Muara Jelitik, PJ Gubernur Safrizal Perintahkan Pemkab Bangka segera Lakukan Pengerukan

Sementara itu Asisten 3 Pemerintah Daerah Provinsi Kep.Bangka Belitung Drs.
Yunan Helmi. MSI yang mewakili Pj.Gubernur Kep.Bangka Belitung mengatakan atas nama
pribadi dan pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung izinkan saya menyampaikan
ucapan selamat kepada saudara Taufik Koriyanto,SH,MH sebagai Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun didalamnnya terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat, karena bagaimanapun anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bangka ini ada, berdiri, dan duduk di sini karena ada masyarakat yang memilihnya. Selain itu juga ada tanggung jawab moral untuk diperlihatkan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa mereka tidak salah dalam memilih wakil-wakilnya yang akan berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun yang terpenting dari semua itu adalah tanggung jawab kepada Allah swt, Tuhan yang maha kuasa sebagaimana sumpah/janji yang telah diucapkan. Karena semua ini
pada hakikatnya adalah amanah yang dipercayakan untuk diemban dan
dipertanggungjawabkan. Saya yakin dan percaya saudara taufik dapat menjalankan dan melaksanakan semua tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya. Dan untuk saudari Mendra, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka. Semoga saudara Taufik Koriyanto,SH,MH dapat melanjutkan perjuangan dan tugas-tugas yang selama ini telah dijalankan oleh saudara Mendra Kurniawan,A.Md dengan baik,” katanya.

BACA JUGA :  Pemkab Basel akan Hadirkan Tiga Artis dari Ibukota dalam Peringatan HUT Bangka Selatan ke 21

Dengan telah dilaksanakannya pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka ini, maka lengkaplah sudah unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Selanjutnya sesuai dengan kedudukan dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah diamanahkan oleh konstitusi, saya kembali berharap kiranya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Bersama-sama dengan jajaran eksekutif, kiranya dapat menjadi pemerintahan yang lebih handal dalam merespon
berbagai dinamika tuntutan yang berkembang di masyarakat.
“Saya juga berharap, secara
bersama-sama kita dapat menyusun dan melaksanakan rancang bangun sistem
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih akomodatif dan responsif terhadap tuntutan masyarakat, serta lebih adaptif terhadap tuntutan perkembangan global,” pungkas mantan Sekda Bangka Barat ini.
(Humas DPRD Bangka)